Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

May Day 2023, Partai Buruh Akan Uji Ambang Batas Parlemen ke MK

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peringatan May Day pada 1 Mei 2023 akan dijadikan momentum oleh Partai Buruh untuk mendaftarkan Judicial Review (JR) atas ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejauh ini, Partai Buruh telah melakukan sejumlah simulasi terkait proyeksi suara yang bisa didapat pada Pemilu 2024 mendatang.

“Dalam simulasi yang dibuat, Partai Buruh berkeyakinan mendapat 30 kursi, yaitu di 16 provinsi di 29 dapil,” ucap Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (20/4).


Namun demikian, dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta. Di mana kursi yang didapat Partai Buruh ada di posisi kedua terakhir. Sebagai contoh, di Jabar V ada 9 kursi, maka Partai Buruh memproyeksikan mendapat kursi ke-8.

“Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan enggak adil. Mengancam demokrasi. Masak suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” kritik Said Iqbal.

Dalam simulasi kedua, Partai Buruh diproyeksikan mendapat 40 kursi.

“Tetapi ini berat. Dengan mengambil dapil yang kursinya murah. Itu pun suara yang didapat di kisaran 5 juta suara,” terangnya.

Oleh karena itu, dalam Judicial Review nanti, Partai Buruh meminta 4 persen parliamentary threshold itu juga dimaknai sebagai 4 persen dari jumlah kursi di DPR RI, yaitu 24 kursi.

“Ini seperti presidential threshold, yang dimaknai selain suara sah nasional 20 persen atau jumlah kursi di DPR RI 25 persen. Maka, parliamentary threshold dimaknai sebagai 4 persen dari suara sah nasional atau 4 persen dari jumlah total kursi di DPR RI,” papar Said Iqbal.

Dalam pengajuan Judicial Review ini, Partai Buruh mengajak beberapa partai politik. Seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Perindo, PBB, dan PKN.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya