Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

May Day 2023, Partai Buruh Akan Uji Ambang Batas Parlemen ke MK

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peringatan May Day pada 1 Mei 2023 akan dijadikan momentum oleh Partai Buruh untuk mendaftarkan Judicial Review (JR) atas ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejauh ini, Partai Buruh telah melakukan sejumlah simulasi terkait proyeksi suara yang bisa didapat pada Pemilu 2024 mendatang.

“Dalam simulasi yang dibuat, Partai Buruh berkeyakinan mendapat 30 kursi, yaitu di 16 provinsi di 29 dapil,” ucap Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (20/4).

Namun demikian, dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta. Di mana kursi yang didapat Partai Buruh ada di posisi kedua terakhir. Sebagai contoh, di Jabar V ada 9 kursi, maka Partai Buruh memproyeksikan mendapat kursi ke-8.

“Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan enggak adil. Mengancam demokrasi. Masak suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” kritik Said Iqbal.

Dalam simulasi kedua, Partai Buruh diproyeksikan mendapat 40 kursi.

“Tetapi ini berat. Dengan mengambil dapil yang kursinya murah. Itu pun suara yang didapat di kisaran 5 juta suara,” terangnya.

Oleh karena itu, dalam Judicial Review nanti, Partai Buruh meminta 4 persen parliamentary threshold itu juga dimaknai sebagai 4 persen dari jumlah kursi di DPR RI, yaitu 24 kursi.

“Ini seperti presidential threshold, yang dimaknai selain suara sah nasional 20 persen atau jumlah kursi di DPR RI 25 persen. Maka, parliamentary threshold dimaknai sebagai 4 persen dari suara sah nasional atau 4 persen dari jumlah total kursi di DPR RI,” papar Said Iqbal.

Dalam pengajuan Judicial Review ini, Partai Buruh mengajak beberapa partai politik. Seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Perindo, PBB, dan PKN.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya