Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

May Day 2023, Partai Buruh Akan Uji Ambang Batas Parlemen ke MK

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peringatan May Day pada 1 Mei 2023 akan dijadikan momentum oleh Partai Buruh untuk mendaftarkan Judicial Review (JR) atas ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejauh ini, Partai Buruh telah melakukan sejumlah simulasi terkait proyeksi suara yang bisa didapat pada Pemilu 2024 mendatang.

“Dalam simulasi yang dibuat, Partai Buruh berkeyakinan mendapat 30 kursi, yaitu di 16 provinsi di 29 dapil,” ucap Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (20/4).


Namun demikian, dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta. Di mana kursi yang didapat Partai Buruh ada di posisi kedua terakhir. Sebagai contoh, di Jabar V ada 9 kursi, maka Partai Buruh memproyeksikan mendapat kursi ke-8.

“Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan enggak adil. Mengancam demokrasi. Masak suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” kritik Said Iqbal.

Dalam simulasi kedua, Partai Buruh diproyeksikan mendapat 40 kursi.

“Tetapi ini berat. Dengan mengambil dapil yang kursinya murah. Itu pun suara yang didapat di kisaran 5 juta suara,” terangnya.

Oleh karena itu, dalam Judicial Review nanti, Partai Buruh meminta 4 persen parliamentary threshold itu juga dimaknai sebagai 4 persen dari jumlah kursi di DPR RI, yaitu 24 kursi.

“Ini seperti presidential threshold, yang dimaknai selain suara sah nasional 20 persen atau jumlah kursi di DPR RI 25 persen. Maka, parliamentary threshold dimaknai sebagai 4 persen dari suara sah nasional atau 4 persen dari jumlah total kursi di DPR RI,” papar Said Iqbal.

Dalam pengajuan Judicial Review ini, Partai Buruh mengajak beberapa partai politik. Seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Perindo, PBB, dan PKN.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya