Berita

Jurubicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Selama 2 Hari KPK Izinkan Tahanan Terima Makanan dan Dikunjungi Keluarga

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Idulfitri selalu jadi momen untuk berkumpul dengan keluarga. Makan bersama dan saling bercengkerama.

Karena itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan masyarakat mengirimkan makanan untuk anggota keluarga mereka yang menjadi tahanan kasus korupsi pada momen Idulfitri 1444 Hijriah.

“Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari,” kata Jurubicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/4).


Adapun waktu pengiriman makanan selama hari raya adalah pada 1 dan 2 Syawal 1444 H mulai pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB.

Selain menerima pengiriman makanan, KPK juga membuka layanan tatap muka bagi masyarakat yang hendak bersilaturahmi dengan keluarga mereka yang berada di rutan.  Layanan kunjungan ini juga dibuka pada 1 dan 2 Syawal mulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.

“Untuk memfasilitasi silaturahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga,” terang Ali.

Bagi keluarga tahanan yang ingin mengunjungi, Ali mengingatkan, ada sejumlah prosedur yang harus dipatuhi. KPK hanya mengizinkan para tahanan dikunjungi keluarga inti saja. Yakni suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan.

Selain itu, mereka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu kepada petugas rutan dengan menunjukkan kartu identitas. Pun harus mengikuti protokol kesehatan, seperti menunjukkan bukti vaksin ketiga dan hasil swab antigen negatif.

Setiap tahanan hanya diizinkan menerima maksimal tiga orang pengunjung.

“Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya,” tegas Ali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya