Berita

Jurubicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Selama 2 Hari KPK Izinkan Tahanan Terima Makanan dan Dikunjungi Keluarga

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Idulfitri selalu jadi momen untuk berkumpul dengan keluarga. Makan bersama dan saling bercengkerama.

Karena itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan masyarakat mengirimkan makanan untuk anggota keluarga mereka yang menjadi tahanan kasus korupsi pada momen Idulfitri 1444 Hijriah.

“Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari,” kata Jurubicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/4).


Adapun waktu pengiriman makanan selama hari raya adalah pada 1 dan 2 Syawal 1444 H mulai pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB.

Selain menerima pengiriman makanan, KPK juga membuka layanan tatap muka bagi masyarakat yang hendak bersilaturahmi dengan keluarga mereka yang berada di rutan.  Layanan kunjungan ini juga dibuka pada 1 dan 2 Syawal mulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.

“Untuk memfasilitasi silaturahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga,” terang Ali.

Bagi keluarga tahanan yang ingin mengunjungi, Ali mengingatkan, ada sejumlah prosedur yang harus dipatuhi. KPK hanya mengizinkan para tahanan dikunjungi keluarga inti saja. Yakni suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan.

Selain itu, mereka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu kepada petugas rutan dengan menunjukkan kartu identitas. Pun harus mengikuti protokol kesehatan, seperti menunjukkan bukti vaksin ketiga dan hasil swab antigen negatif.

Setiap tahanan hanya diizinkan menerima maksimal tiga orang pengunjung.

“Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya,” tegas Ali.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya