Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jangan Tebang Pilih, Maphi Desak Satgas BLBI Lebih Tegas ke Obligor

SELASA, 18 APRIL 2023 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) didesak untuk berani lebih tegas menindak obligor. Di antaranya pemilik Bank Tamara Lydia Muchtar dan Atang Latief, yang sudah pernah dipanggil Satgas BLBI pada 30 Maret 2023.

Desakan itu disampaikan Direktur Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (Maphi) Christian Patricho Adoe. Dia mengaku siap mendukung langkah Satgas BLBI selagi dilakukan dengan transparan.

“Kita mendukung langkah Satgas BLBI yang memanggil obligor-obligor seperti pemilik Bank Tamara Lydia Muchtar dan Atang Latief,” ujar Rico, sapaan karibnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4).


Kinerja Satgas BLBI mendapat sorotan karena baru berhasil menagih utang para obligor dana BLBI sekitar Rp 28,53 triliun hingga 25 Maret 2023.

Realisasi tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 110,45 triliun. Padahal, tugas dari Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2023.

Rico menyoroti beberapa obligor BLBI termasuk Lydia Muchtar dan Atang Latief yang dipanggil Satgas pada 30 Maret lalu. Pasalnya, obligor seperti Lydia dan Atang ini berupaya menghindari kewajibannya membayar kepada pemerintah.

Itu sebabnya, kata Rico, Satgas BLBI perlu menelusuri aset-aset milik obligor seperti Lydia dan Atang itu.

"Yang saya tahu gedung Tamara Center yang dulu Bank Tamara itu masih berdiri tegak di kawasan Sudirman, Jakarta. Nah, kita mendorong agar Satgas berani menyita aset Tamara Center tersebut," tegasnya.

Berdasarkan fakta tersebut, sambungnya, Satgas BLBI perlu untuk bertindak tegas terhadap obligor seperti Lydia dan Atang itu. Karena, bagaimanapun pengemplang utang ini sangat merugikan negara.

"Ini penting agar obligor segera melunasi kewajibannya kepada pemerintah. Satgas BLBI jangan tebang pilih dan harus tegas kepada semua obligor," pungkas Rico.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya