Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jangan Tebang Pilih, Maphi Desak Satgas BLBI Lebih Tegas ke Obligor

SELASA, 18 APRIL 2023 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) didesak untuk berani lebih tegas menindak obligor. Di antaranya pemilik Bank Tamara Lydia Muchtar dan Atang Latief, yang sudah pernah dipanggil Satgas BLBI pada 30 Maret 2023.

Desakan itu disampaikan Direktur Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (Maphi) Christian Patricho Adoe. Dia mengaku siap mendukung langkah Satgas BLBI selagi dilakukan dengan transparan.

“Kita mendukung langkah Satgas BLBI yang memanggil obligor-obligor seperti pemilik Bank Tamara Lydia Muchtar dan Atang Latief,” ujar Rico, sapaan karibnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4).


Kinerja Satgas BLBI mendapat sorotan karena baru berhasil menagih utang para obligor dana BLBI sekitar Rp 28,53 triliun hingga 25 Maret 2023.

Realisasi tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 110,45 triliun. Padahal, tugas dari Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2023.

Rico menyoroti beberapa obligor BLBI termasuk Lydia Muchtar dan Atang Latief yang dipanggil Satgas pada 30 Maret lalu. Pasalnya, obligor seperti Lydia dan Atang ini berupaya menghindari kewajibannya membayar kepada pemerintah.

Itu sebabnya, kata Rico, Satgas BLBI perlu menelusuri aset-aset milik obligor seperti Lydia dan Atang itu.

"Yang saya tahu gedung Tamara Center yang dulu Bank Tamara itu masih berdiri tegak di kawasan Sudirman, Jakarta. Nah, kita mendorong agar Satgas berani menyita aset Tamara Center tersebut," tegasnya.

Berdasarkan fakta tersebut, sambungnya, Satgas BLBI perlu untuk bertindak tegas terhadap obligor seperti Lydia dan Atang itu. Karena, bagaimanapun pengemplang utang ini sangat merugikan negara.

"Ini penting agar obligor segera melunasi kewajibannya kepada pemerintah. Satgas BLBI jangan tebang pilih dan harus tegas kepada semua obligor," pungkas Rico.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya