Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama/Ist

Politik

Proyek LNG Tangguh di Teluk Bintuni Terindikasi Rusak Ekosistem Mangrove, Haris Pertama: Ini Pelanggaran Undang-undang

SELASA, 18 APRIL 2023 | 10:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Eksploitasi pengeboran gas alam melalui proyek gas raksasa yakni Liquefied Natural Gas (LNG) Tangguh di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, dengan luas 5.966,9 km persegi, terindikasi merusak ekosistem lingkungan wilayah konsesi proyek.

�"Eksploitasi proyek gas raksasa LNG Tangguh mengharuskan dilakukan penebangan hutan mangrove di Distrik Babo yang didiami suku Sumuri yang sekarang dijadikan lokasi berdirinya pabrik LNG seluas sekitar 3.500 hektare," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, dalam keterangannya, Selasa (18/4).

Dituturkan Haris, hutan mangrove di Bintuni adalah hutan bakau seluas 225.367 hektare atau 52 persen dari total keseluruhan hutan mangrove di Papua Barat.


�"Proyek LNG Tangguh sejak awal masuk eksploitasi tahun 2002 telah banyak merambah kawasan hutan mangrove di Teluk Bintuni. Kini kita akan diperlihatkan kondisi hutan mangrove Teluk Bintuni terutama di kawasan pesisir Tanah Merah yang mengalami kerusakan sangat parah," papar Haris.

Haris menambahkan, eksploitasi proyek LNG Tangguh di wilayah yang didiami oleh suku-suku pesisir yang sehari-hari beraktivitas sebagai nelayan seperti suku Sumuri, suku Sebiyar, dan suku Irarutu sangat terdampak aktivitas ekonominya karena kerusakan ekosistem mangrove.

Dia menegaskan, yang terjadi pada hutan mangrove Teluk Bintuni jelas merupakan pelanggaran terhadap UU 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

�"Bagi pelanggar UU P3H ini dapat dijatuhi sanksi pidana berupa kurungan atau denda," jelas Haris.

Sementara itu, fungsionaris DPP KNPI bidang Migas yang juga anak Kepala Suku Besar Sebiyar, Malkin Kosepa menambahkan, berdasarkan data pengamatannya proyek ini menghasilkan LNG dari ladang gas Wiriagar, Berau, dan Muturi, di Teluk Bintuni lebih dari 7 juta ton per tahun.

�"Produksi Gas Bumi rata-rata Lapangan Tangguh tahun 2021 sebesar 1.312 MMSCFD, dan status per 14 Juni 2022 sebesar 1.162 MMSCFD. Produksi LNG dimulai pada Juni 2009, dan kargo LNG pertama dikirim pada Juli 2009. Proyek LNG Tangguh menghasilkan 7,6 juta ton LNG setiap tahunnya melalui Train 1 dan 2," kata Malkin.

Namun menurutnya, perhatian pihak LNG Tangguh selama ini terhadap masyarakat suku asli yang mendiami Teluk Bintuni sangat rendah. Bahkan cenderung tidak komitmen dalam dana bagi hasil (DBH). 

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya