Berita

Gedung Kementerian Keuangan/Net

Politik

PP Hima Persis Heran Kemenkeu jadi Bagian Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

SELASA, 18 APRIL 2023 | 01:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjadi sebuah anomali ketika banyaknya pejabat yang telah merusak kepercayaan publik, akan tetapi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) transaksi gelap Rp 349 triliun.

Wakil Sekretaris Dewan Tafkir Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Lamlam Pahala mengatakan, kehadiran Satgas transaksi gelap Rp 349 T bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya mengatasi kebocoran anggaran ditanggapi beragam pendapat.

Di satu sisi kata Lamlam, kehadiran Satgas tersebut dianggap dapat menjadi angin segar penyelamatan uang negara. Namun, melihat komposisi Kemenkeu yang dalam hal ini sebagai subjek pelaku dugaan pelanggaran menjadi sebuah anomali.


"Adapun satgasus sendiri diisi oleh pihak internal, bukannya oleh pihak eksternal," ujar Lamlam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/4).

Lamlam menilai, oknum pejabat Kemenkeu belum menghayati asas-asas umum pemerintahan yang baik atau good governance. Di mana, instansi Kemenkeu merupakan bendahara sebuah negara, namun telah merusak kepercayaan masyarakat.

"Lantas bagaimana masyarakat akan percaya dengan dana yang telah dikumpulkan melalui pajak, cukai," tanya Lamlam.

Untuk itu, Lamlam berharap, agar elemen mahasiswa dapat turur mendorong dilahirkannya RUU Perampasan Aset.

Sependapat dengan Lamlam, pakar hukum Kusnadi mengatakan, terdapat tidak hal yang menjadi perhatian publik saat ini terkait tindak tanduk oknum pejabat di Kemenkeu.

"Perkembangan terakhir terkait polemik yang melanda Kemenkeu, pertama tindakan flexing pejabat dan keluarganya yang kemudian memicu kemarahan masyarakat. Kemudian, dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp 349 triliun, dan adanya 39 pejabat Kemenkeu yang menjabat sebagai komisaris di beberapa BUMN," kata Kusnadi.

Ketiga hal tersebut kata Kusnadi, berdampak negatif ke depan bagi pembangunan nasional. Karena, hal itu telah merusak semangat kebangsaan dan semangat konstitusional di berbagai lapisan masyarakat.

Bahkan kata Kusnadi, Dampak dari isu tersebut juga mengakibatkan rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu.

Selain itu, Kusnadi mendorong agar kelompok mahasiswa melakukan uji materi terhadap PP 17/2020 tentang perubahan atas PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ke Mahkamah Agung (MA).

"Hal ini sebab PP tersebut melegitimasi rangkap jabatan PNS di komisaris BUMN. Menurut saya perlu juga melakukan judicial review ke Mahkamah Agung," terang Kusnadi.

Tak hanya itu, Kusnadi juga mendorong agar Himpunan Mahasiswa (Hima) Persis turut mengawal pemerintah dalam mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Karena sejauh ini sanksi yang dijatuhkan pada pejabat yang korupsi belum memberikan efek jera, maka sudah saatnya RUU Perampasan Aset disahkan," pungkas Kusnadi.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya