Berita

Gedung Kementerian Keuangan/Net

Politik

PP Hima Persis Heran Kemenkeu jadi Bagian Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

SELASA, 18 APRIL 2023 | 01:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjadi sebuah anomali ketika banyaknya pejabat yang telah merusak kepercayaan publik, akan tetapi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) transaksi gelap Rp 349 triliun.

Wakil Sekretaris Dewan Tafkir Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Lamlam Pahala mengatakan, kehadiran Satgas transaksi gelap Rp 349 T bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya mengatasi kebocoran anggaran ditanggapi beragam pendapat.

Di satu sisi kata Lamlam, kehadiran Satgas tersebut dianggap dapat menjadi angin segar penyelamatan uang negara. Namun, melihat komposisi Kemenkeu yang dalam hal ini sebagai subjek pelaku dugaan pelanggaran menjadi sebuah anomali.


"Adapun satgasus sendiri diisi oleh pihak internal, bukannya oleh pihak eksternal," ujar Lamlam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/4).

Lamlam menilai, oknum pejabat Kemenkeu belum menghayati asas-asas umum pemerintahan yang baik atau good governance. Di mana, instansi Kemenkeu merupakan bendahara sebuah negara, namun telah merusak kepercayaan masyarakat.

"Lantas bagaimana masyarakat akan percaya dengan dana yang telah dikumpulkan melalui pajak, cukai," tanya Lamlam.

Untuk itu, Lamlam berharap, agar elemen mahasiswa dapat turur mendorong dilahirkannya RUU Perampasan Aset.

Sependapat dengan Lamlam, pakar hukum Kusnadi mengatakan, terdapat tidak hal yang menjadi perhatian publik saat ini terkait tindak tanduk oknum pejabat di Kemenkeu.

"Perkembangan terakhir terkait polemik yang melanda Kemenkeu, pertama tindakan flexing pejabat dan keluarganya yang kemudian memicu kemarahan masyarakat. Kemudian, dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp 349 triliun, dan adanya 39 pejabat Kemenkeu yang menjabat sebagai komisaris di beberapa BUMN," kata Kusnadi.

Ketiga hal tersebut kata Kusnadi, berdampak negatif ke depan bagi pembangunan nasional. Karena, hal itu telah merusak semangat kebangsaan dan semangat konstitusional di berbagai lapisan masyarakat.

Bahkan kata Kusnadi, Dampak dari isu tersebut juga mengakibatkan rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu.

Selain itu, Kusnadi mendorong agar kelompok mahasiswa melakukan uji materi terhadap PP 17/2020 tentang perubahan atas PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ke Mahkamah Agung (MA).

"Hal ini sebab PP tersebut melegitimasi rangkap jabatan PNS di komisaris BUMN. Menurut saya perlu juga melakukan judicial review ke Mahkamah Agung," terang Kusnadi.

Tak hanya itu, Kusnadi juga mendorong agar Himpunan Mahasiswa (Hima) Persis turut mengawal pemerintah dalam mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Karena sejauh ini sanksi yang dijatuhkan pada pejabat yang korupsi belum memberikan efek jera, maka sudah saatnya RUU Perampasan Aset disahkan," pungkas Kusnadi.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya