Berita

Gedung Kementerian Keuangan/Net

Politik

PP Hima Persis Heran Kemenkeu jadi Bagian Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

SELASA, 18 APRIL 2023 | 01:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjadi sebuah anomali ketika banyaknya pejabat yang telah merusak kepercayaan publik, akan tetapi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) transaksi gelap Rp 349 triliun.

Wakil Sekretaris Dewan Tafkir Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Lamlam Pahala mengatakan, kehadiran Satgas transaksi gelap Rp 349 T bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya mengatasi kebocoran anggaran ditanggapi beragam pendapat.

Di satu sisi kata Lamlam, kehadiran Satgas tersebut dianggap dapat menjadi angin segar penyelamatan uang negara. Namun, melihat komposisi Kemenkeu yang dalam hal ini sebagai subjek pelaku dugaan pelanggaran menjadi sebuah anomali.


"Adapun satgasus sendiri diisi oleh pihak internal, bukannya oleh pihak eksternal," ujar Lamlam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/4).

Lamlam menilai, oknum pejabat Kemenkeu belum menghayati asas-asas umum pemerintahan yang baik atau good governance. Di mana, instansi Kemenkeu merupakan bendahara sebuah negara, namun telah merusak kepercayaan masyarakat.

"Lantas bagaimana masyarakat akan percaya dengan dana yang telah dikumpulkan melalui pajak, cukai," tanya Lamlam.

Untuk itu, Lamlam berharap, agar elemen mahasiswa dapat turur mendorong dilahirkannya RUU Perampasan Aset.

Sependapat dengan Lamlam, pakar hukum Kusnadi mengatakan, terdapat tidak hal yang menjadi perhatian publik saat ini terkait tindak tanduk oknum pejabat di Kemenkeu.

"Perkembangan terakhir terkait polemik yang melanda Kemenkeu, pertama tindakan flexing pejabat dan keluarganya yang kemudian memicu kemarahan masyarakat. Kemudian, dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp 349 triliun, dan adanya 39 pejabat Kemenkeu yang menjabat sebagai komisaris di beberapa BUMN," kata Kusnadi.

Ketiga hal tersebut kata Kusnadi, berdampak negatif ke depan bagi pembangunan nasional. Karena, hal itu telah merusak semangat kebangsaan dan semangat konstitusional di berbagai lapisan masyarakat.

Bahkan kata Kusnadi, Dampak dari isu tersebut juga mengakibatkan rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu.

Selain itu, Kusnadi mendorong agar kelompok mahasiswa melakukan uji materi terhadap PP 17/2020 tentang perubahan atas PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ke Mahkamah Agung (MA).

"Hal ini sebab PP tersebut melegitimasi rangkap jabatan PNS di komisaris BUMN. Menurut saya perlu juga melakukan judicial review ke Mahkamah Agung," terang Kusnadi.

Tak hanya itu, Kusnadi juga mendorong agar Himpunan Mahasiswa (Hima) Persis turut mengawal pemerintah dalam mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Karena sejauh ini sanksi yang dijatuhkan pada pejabat yang korupsi belum memberikan efek jera, maka sudah saatnya RUU Perampasan Aset disahkan," pungkas Kusnadi.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya