Berita

Gedung Kementerian Keuangan/Net

Politik

PP Hima Persis Heran Kemenkeu jadi Bagian Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

SELASA, 18 APRIL 2023 | 01:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjadi sebuah anomali ketika banyaknya pejabat yang telah merusak kepercayaan publik, akan tetapi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) transaksi gelap Rp 349 triliun.

Wakil Sekretaris Dewan Tafkir Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Lamlam Pahala mengatakan, kehadiran Satgas transaksi gelap Rp 349 T bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya mengatasi kebocoran anggaran ditanggapi beragam pendapat.

Di satu sisi kata Lamlam, kehadiran Satgas tersebut dianggap dapat menjadi angin segar penyelamatan uang negara. Namun, melihat komposisi Kemenkeu yang dalam hal ini sebagai subjek pelaku dugaan pelanggaran menjadi sebuah anomali.


"Adapun satgasus sendiri diisi oleh pihak internal, bukannya oleh pihak eksternal," ujar Lamlam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/4).

Lamlam menilai, oknum pejabat Kemenkeu belum menghayati asas-asas umum pemerintahan yang baik atau good governance. Di mana, instansi Kemenkeu merupakan bendahara sebuah negara, namun telah merusak kepercayaan masyarakat.

"Lantas bagaimana masyarakat akan percaya dengan dana yang telah dikumpulkan melalui pajak, cukai," tanya Lamlam.

Untuk itu, Lamlam berharap, agar elemen mahasiswa dapat turur mendorong dilahirkannya RUU Perampasan Aset.

Sependapat dengan Lamlam, pakar hukum Kusnadi mengatakan, terdapat tidak hal yang menjadi perhatian publik saat ini terkait tindak tanduk oknum pejabat di Kemenkeu.

"Perkembangan terakhir terkait polemik yang melanda Kemenkeu, pertama tindakan flexing pejabat dan keluarganya yang kemudian memicu kemarahan masyarakat. Kemudian, dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp 349 triliun, dan adanya 39 pejabat Kemenkeu yang menjabat sebagai komisaris di beberapa BUMN," kata Kusnadi.

Ketiga hal tersebut kata Kusnadi, berdampak negatif ke depan bagi pembangunan nasional. Karena, hal itu telah merusak semangat kebangsaan dan semangat konstitusional di berbagai lapisan masyarakat.

Bahkan kata Kusnadi, Dampak dari isu tersebut juga mengakibatkan rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu.

Selain itu, Kusnadi mendorong agar kelompok mahasiswa melakukan uji materi terhadap PP 17/2020 tentang perubahan atas PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ke Mahkamah Agung (MA).

"Hal ini sebab PP tersebut melegitimasi rangkap jabatan PNS di komisaris BUMN. Menurut saya perlu juga melakukan judicial review ke Mahkamah Agung," terang Kusnadi.

Tak hanya itu, Kusnadi juga mendorong agar Himpunan Mahasiswa (Hima) Persis turut mengawal pemerintah dalam mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Karena sejauh ini sanksi yang dijatuhkan pada pejabat yang korupsi belum memberikan efek jera, maka sudah saatnya RUU Perampasan Aset disahkan," pungkas Kusnadi.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya