Berita

Tim penyelamat terlihat pada 8 Januari 2020 di lokasi pesawat Ukraina yang jatuh tak lama setelah lepas landas di dekat bandara Imam Khomeini di ibukota Iran, Teheran/Net

Dunia

Sepuluh Tentara Iran Divonis Bersalah atas Insiden Tembak Jatuh Pesawat Ukraina

SENIN, 17 APRIL 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sepuluh personel angkatan bersenjata Iran dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus jatuhnya pesawat Ukraina pada tahun 2020 silam.

Mengutip Deccan Herald pada Senin (17/4), pengadilan Iran memvonis seorang komandan dengan hukuman 10 tahun penjara, sementara sembilan anak buahnya dijatuhi hukuman dua sampai tiga tahun.

Pada 8 Januari 2020, pasukan Iran menembak jatuh pesawat Ukraine International Airlines PS752 tidak lama setelah lepas landas dari Teheran.


Insiden itu mengakibatkan 176 korban jiwa, dengan sebagian besar di antaranya adalah orang Iran dan Kanada. Beberapa dari mereka juga berkewarganegaraan ganda. Sementara Ukraina kehilangan 11 warganya.

Tiga hari setelah kejadian, angkatan bersenjata Iran baru mengaku tidak sengaja telah menjatuhkan pesawat Ukraina.

Akibat kejadian itu, ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) semakin meningkat. Saat itu Iran bahkan menetapkan keadaan siaga tinggi karena khawatir akan mendapat serangan balik setelah Teheran menembakkan rudal ke pangkalan militer Washington di Irak.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya