Berita

Pengungkapan BBM ilegal/Dok Polda Kaltara

Hukum

Kompolnas Soroti Barang Bukti BBM Ilegal Hilang di Polda Kaltara

SENIN, 17 APRIL 2023 | 19:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus hilangnya barang bukti bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara disorot Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku akan segera melakukan klarifikasi soal insiden tersebut. Menurutnya, harus ada yang bertanggung jawab mengingat jumlah barang bukti yang hilang dikabarkan mencapai puluhan ton.

"Ini sungguh memalukan jika benar ada barang bukti yang hilang. Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kasus ini," kata Poengky kepada wartawan, Senin (17/4).


Ia pun meminta Itwasum Polri untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus yang terjadi di Polda Kaltara. Apalagi, belakangan muncul dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dengan memperjualbelikan barang bukti.

"Kami berharap jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya telah melakukan tindakan tegas dengan mencopot Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Teguh Triwantoro dari jabatannya lantaran dianggap tidak menjalankan perintah atasan.

Adapun barang bukti BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite tersebut diperoleh dari pengungkapan pada April 2022 lalu di Nunukan, Kaltara. Dalam proses hukumnya, Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara pengungkapan BBM Ilegal itu lantaran jumlah barang bukti yang disita tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto menerangkan, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite. Namun dalam perkembangannya, jumlah BBM tersebut berkurang menjadi 6.000 liter.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya