Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melepas keberangkatan pemudik di Monumen Nasional, Jakarta/Ist

Nusantara

Kapolda Dampingi Heru Budi Lepas Keberangkatan Mudik Gratis

SENIN, 17 APRIL 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melepas 284 bus pengangkut 13.541 pemudik untuk pulang kampung dari Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Senin pagi (17/4).

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto melepas langsung keberangkatan pemudik dari DKI Jakarta menuju 19 kota/kabupaten di enam provinsi melalui program Mudik Gratis Jakarta 2023.

"Tentunya saya imbau untuk menjaga kesehatan. Menjaga supaya kita tetap sabar di dalam (perjalanan) ke kampung halaman, jika nanti di dalam perjalanan mengalami kemacetan," kata Heru Budi.


Program Mudik Gratis 2023 akan mengantarkan penumpang dengan tujuan Bandar Lampung, Palembang, Kuningan dan Tasikmalaya, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, dan Solo.

Selanjutnya Sragen, Wonosobo, Wonogiri, Yogyakarta, Madiun, Kediri, Jombang dan Malang.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta telah memberangkatkan 13 truk yang mengangkut 281 sepeda motor para pemudik dari Terminal Pulogadung menuju tujuh kota seperti Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang, dan Malang.

Penyelenggaraan arus balik penumpang ditargetkan akan mengangkut sebanyak 10.623 penumpang menggunakan 216 bus dari 19 kota asal pemberangkatan menuju Terminal Terpadu Pulogebang, sehingga total penumpang yang mengikuti program Mudik Gratis Jakarta 2023 sebanyak 24.164 penumpang mudik dan balik.

Selain dapat mengurangi beban pemudik yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi (sepeda motor) untuk pulang ke kampung halaman, dengan adanya program Mudik Gratis Jakarta 2023 diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan masalah mobilitas pemudik di kampung halaman.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya