Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Timsel Calon Anggota KPU Buton Utara Dilaporkan Terkait Dugaan Kecurangan

SENIN, 17 APRIL 2023 | 01:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang warga di Buton Utara bernama Irawan melaporkan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota Zona 1 Sulawesi Tenggara ke KPU RI terkait dugaan kecurangan perekrutan bakal calon anggota KPU zona tersebut.

Dugaan kecurangan itu juga sudah dilaporkan ke KPU Sulawesi Tenggara.

“Dalam pengumuman, para terlapor telah mengumumkan 52 nama Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Buton Utara yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi tertulis dan tes psikologi," kata Irawan dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4).


Lima nama Timsel yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan kecurangan itu adalah Laode Ampera, Luh Sukariasi, Munsir, Siti Ramlah, dan Noor Dhani.

Dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh terlapor merujuk pada pengumuman Nomor: 06/TIMSELKK-GEL.2-Pu/02/74-1/2023 tentang Hasil Penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Utara periode 2023-2028.

Irawan menyebut dari 52 nama yang lolos penelitian administrasi, tidak terdapat bakal calon anggota KPU Kabupaten Buton Utara atas nama Ilman Nasruka.

Dia mengatakan timsel tiba-tiba mengeluarkan pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota KPU Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Utara periode 2023 - 2028.

Para terlapor mengumumkan 20 nama bakal calon anggota KPU Kabupaten Buton Utara yang lolos seleksi tertulis dan tes psikologi yang salah satunya atas nama Ilman Nasruka.

"Nama Ilman Nasruka ini tidak lolos tes administrasi, tapi tiba-tiba dinyatakan lolos dites tertulis dan psikologi. Inikan aneh, kenapa bisa seperti itu," jelas Irawan.

Atas hal tersebut Irawan menduga ada pelanggaran dalam proses seleksi bakal calon anggota KPU Kabupaten Buton Utara dengan mengikutsertakan peserta atas nama Ilman Nasruka pada tahapan seleksi tertulis dan tes psikologi meski tidak dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi.

Dia mendesak KPU RI segera menghentikan tahapan seleksi bakal calon anggota KPU di Buton Utara, memberikan sanksi pemberhentian terhadap para Timsel, dan memerintahkan agar melakukan seleksi ulang di Buton Utara.

Menanggapi hal itu, Ketua Timsel Calon Anggota KPU kabupaten/kota Zona 1 Sultra, Noor Dhani, mengatakan ada kesalahan input data yang dilakukan terkait nama-nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi.

“Pada tahapan seleksi administrasi, nama Ilman Nasruka seharusnya dinyatakan lolos. Tapi, kami salah input data dan peserta yang masuk justru nama Haidir. Jadi, yang benar dan dinyatakan lolos seleksi administrasi, tertulis dan psikologi itu adalah Ilman Nasruka. Sementara nama Haidir seharusnya lolos di Buton Tengah,” klaim Noor Dhani.

Dia menjelaskan kesalahan nama yang dilakukan pengimputan itu telah dilakukan perbaikan dan dipublikasikan pada laman resmi KPU Sultra.

Atas kesalahan tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengapresiasi kritikan serta yang diberikan oleh publik terkait kerja-kerja mereka dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya