Berita

Para mantan pimpinan dan karyawan KPK saat beraksi di halaman Gedung KPK, beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Dirjen Minerba Mengaku Hanya Surat Kaleng, Fahri Hamzah Sindir Novel Cs Demo di KPK

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 09:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengakuan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), M Idris Froyoto Sihite, soal surat kaleng, mendapat respon dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dengan menyindir para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar aksi.

Pada akun Twitter pribadinya, Fahri mengomentari pemberitaan berisi pengakuan Idris Sihite soal polemik dokumen yang ditemukan tim penyidik KPK, yang dituduh sejumlah pihak sebagai kebocoran dokumen pada kasus di Kementerian ESDM. Pada pemberitaan itu Idris membantah disebut dokumen, tapi hanya surat kaleng.

"Waduh, surat kaleng rupanya," ujar Fahri, melalui akun Twitter @Fahrihamzah, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu pagi (16/4).


Fahri pun menyindir, karena sebelumnya para mantan pimpinan maupun pegawai KPK menggelar demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Apalagi para mantan itu meminta agar Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK.

Para mantan yang menggelar demonstrasi di antaranya Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto. Sedangkan mantan pegawai KPK yang turut hadir adalah Novel Baswedan.

Fahri juga "menyolek" akun Twitter Novel Baswedan saat mengomentari pernyataan Idris soal surat kaleng itu.

"Para mantan sudah demo segala, gimana ini bang? Bukankah fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan?" pungkas Novel sembari mentag akun Twitter Novel Baswedan dan Said Didu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya