Berita

Monumen Nasional (Monas)/Net

Nusantara

Ruang Terbuka Hijau di Monas akan Bertambah 64 Persen

SABTU, 15 APRIL 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) akan segera dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Pemerintah Pusat tahun ini.

"Ke depannya, Monas akan menambah upaya penataan ruang terbuka hijau hingga 64 persen," demikian keterangan Pemprov DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (15/4).

Sebagai fasilitas publik yang terletak di pusat Kota Jakarta, penataan kembali kawasan Monas penting dilakukan.


Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Afan Adriansyah menjelaskan, penataan Monas akan dilakukan dengan konsep penghijauan dengan menambah sekitar 300 pohon baru.

Lokasi penambahan jalur hijau dilakukan di beberapa lokasi secara bertahap, di antaranya empat sisi silang Monas, parkir IRTI, dan Lenggang Jakarta. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan lokasi pengalihan selama proses revitalisasi.

“Jangan khawatir, untuk semua fasilitas itu kita siapkan untuk mitigasinya. Kalau untuk parkir (IRTI) ke Gambir, termasuk UMKM, akan kita siapkan di sisi Timur Monas. Jadi kembali lagi spiritnya adalah kita akan menata agar lebih hijau,” kata Afan.

Selain itu, Afan menjelaskan, akan dilakukan penambahan fasilitas untuk menunjang kegiatan warga di Monas, seperti amfiteater sebagai ruang berkumpul publik yang juga memanjakan mata.

“Di area tengah kita siapkan amfiteater, jadi kayak terasering berundak yang akan dikasih rumput. Sehingga orang bisa duduk di rumput, memandang Monas, lalu nanti bisa juga melihat video mapping yang saat ini sedang dikerjakan Dinas Pariwisata," kata Afan.

Afan menegaskan, proses penataan Monas akan dimulai pada April 2023, setelah menyiapkan operasional dan rapat dengan Kementerian Sekretaris Negara dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita selesai (penataan) maksimal pertengahan tahun depan (2024), startnya di bulan 7 (Juli) dan 8 (Agustus) untuk tahap 1. Untuk anggaran kita kolaborasi dari APBD serta APBN. Ada dari penyelesaian sanksi kewajiban dan lain-lain," demikian Afan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya