Berita

Monumen Nasional (Monas)/Net

Nusantara

Ruang Terbuka Hijau di Monas akan Bertambah 64 Persen

SABTU, 15 APRIL 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) akan segera dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Pemerintah Pusat tahun ini.

"Ke depannya, Monas akan menambah upaya penataan ruang terbuka hijau hingga 64 persen," demikian keterangan Pemprov DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (15/4).

Sebagai fasilitas publik yang terletak di pusat Kota Jakarta, penataan kembali kawasan Monas penting dilakukan.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Afan Adriansyah menjelaskan, penataan Monas akan dilakukan dengan konsep penghijauan dengan menambah sekitar 300 pohon baru.

Lokasi penambahan jalur hijau dilakukan di beberapa lokasi secara bertahap, di antaranya empat sisi silang Monas, parkir IRTI, dan Lenggang Jakarta. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan lokasi pengalihan selama proses revitalisasi.

“Jangan khawatir, untuk semua fasilitas itu kita siapkan untuk mitigasinya. Kalau untuk parkir (IRTI) ke Gambir, termasuk UMKM, akan kita siapkan di sisi Timur Monas. Jadi kembali lagi spiritnya adalah kita akan menata agar lebih hijau,” kata Afan.

Selain itu, Afan menjelaskan, akan dilakukan penambahan fasilitas untuk menunjang kegiatan warga di Monas, seperti amfiteater sebagai ruang berkumpul publik yang juga memanjakan mata.

“Di area tengah kita siapkan amfiteater, jadi kayak terasering berundak yang akan dikasih rumput. Sehingga orang bisa duduk di rumput, memandang Monas, lalu nanti bisa juga melihat video mapping yang saat ini sedang dikerjakan Dinas Pariwisata," kata Afan.

Afan menegaskan, proses penataan Monas akan dimulai pada April 2023, setelah menyiapkan operasional dan rapat dengan Kementerian Sekretaris Negara dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita selesai (penataan) maksimal pertengahan tahun depan (2024), startnya di bulan 7 (Juli) dan 8 (Agustus) untuk tahap 1. Untuk anggaran kita kolaborasi dari APBD serta APBN. Ada dari penyelesaian sanksi kewajiban dan lain-lain," demikian Afan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya