Berita

Monumen Nasional (Monas)/Net

Nusantara

Ruang Terbuka Hijau di Monas akan Bertambah 64 Persen

SABTU, 15 APRIL 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) akan segera dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Pemerintah Pusat tahun ini.

"Ke depannya, Monas akan menambah upaya penataan ruang terbuka hijau hingga 64 persen," demikian keterangan Pemprov DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (15/4).

Sebagai fasilitas publik yang terletak di pusat Kota Jakarta, penataan kembali kawasan Monas penting dilakukan.


Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Afan Adriansyah menjelaskan, penataan Monas akan dilakukan dengan konsep penghijauan dengan menambah sekitar 300 pohon baru.

Lokasi penambahan jalur hijau dilakukan di beberapa lokasi secara bertahap, di antaranya empat sisi silang Monas, parkir IRTI, dan Lenggang Jakarta. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan lokasi pengalihan selama proses revitalisasi.

“Jangan khawatir, untuk semua fasilitas itu kita siapkan untuk mitigasinya. Kalau untuk parkir (IRTI) ke Gambir, termasuk UMKM, akan kita siapkan di sisi Timur Monas. Jadi kembali lagi spiritnya adalah kita akan menata agar lebih hijau,” kata Afan.

Selain itu, Afan menjelaskan, akan dilakukan penambahan fasilitas untuk menunjang kegiatan warga di Monas, seperti amfiteater sebagai ruang berkumpul publik yang juga memanjakan mata.

“Di area tengah kita siapkan amfiteater, jadi kayak terasering berundak yang akan dikasih rumput. Sehingga orang bisa duduk di rumput, memandang Monas, lalu nanti bisa juga melihat video mapping yang saat ini sedang dikerjakan Dinas Pariwisata," kata Afan.

Afan menegaskan, proses penataan Monas akan dimulai pada April 2023, setelah menyiapkan operasional dan rapat dengan Kementerian Sekretaris Negara dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita selesai (penataan) maksimal pertengahan tahun depan (2024), startnya di bulan 7 (Juli) dan 8 (Agustus) untuk tahap 1. Untuk anggaran kita kolaborasi dari APBD serta APBN. Ada dari penyelesaian sanksi kewajiban dan lain-lain," demikian Afan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya