Berita

Monumen Nasional (Monas)/Net

Nusantara

Ruang Terbuka Hijau di Monas akan Bertambah 64 Persen

SABTU, 15 APRIL 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) akan segera dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Pemerintah Pusat tahun ini.

"Ke depannya, Monas akan menambah upaya penataan ruang terbuka hijau hingga 64 persen," demikian keterangan Pemprov DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (15/4).

Sebagai fasilitas publik yang terletak di pusat Kota Jakarta, penataan kembali kawasan Monas penting dilakukan.


Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Afan Adriansyah menjelaskan, penataan Monas akan dilakukan dengan konsep penghijauan dengan menambah sekitar 300 pohon baru.

Lokasi penambahan jalur hijau dilakukan di beberapa lokasi secara bertahap, di antaranya empat sisi silang Monas, parkir IRTI, dan Lenggang Jakarta. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan lokasi pengalihan selama proses revitalisasi.

“Jangan khawatir, untuk semua fasilitas itu kita siapkan untuk mitigasinya. Kalau untuk parkir (IRTI) ke Gambir, termasuk UMKM, akan kita siapkan di sisi Timur Monas. Jadi kembali lagi spiritnya adalah kita akan menata agar lebih hijau,” kata Afan.

Selain itu, Afan menjelaskan, akan dilakukan penambahan fasilitas untuk menunjang kegiatan warga di Monas, seperti amfiteater sebagai ruang berkumpul publik yang juga memanjakan mata.

“Di area tengah kita siapkan amfiteater, jadi kayak terasering berundak yang akan dikasih rumput. Sehingga orang bisa duduk di rumput, memandang Monas, lalu nanti bisa juga melihat video mapping yang saat ini sedang dikerjakan Dinas Pariwisata," kata Afan.

Afan menegaskan, proses penataan Monas akan dimulai pada April 2023, setelah menyiapkan operasional dan rapat dengan Kementerian Sekretaris Negara dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita selesai (penataan) maksimal pertengahan tahun depan (2024), startnya di bulan 7 (Juli) dan 8 (Agustus) untuk tahap 1. Untuk anggaran kita kolaborasi dari APBD serta APBN. Ada dari penyelesaian sanksi kewajiban dan lain-lain," demikian Afan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya