Berita

Walikota Bandung, Yana Mulyana/RMOL

Hukum

Walikota Bandung Yana Mulyana Diduga Terima Miliaran Rupiah Terkait Program Smart City

SABTU, 15 APRIL 2023 | 08:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bandung Yana Mulyana diduga menerima miliaran rupiah terkait dugaan suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Smart City.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, selain Walikota Bandung, Yana Mulyana, KPK juga mengamankan delapan lainnya, termasuk sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.

"KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah, tapi masih dikonfirmasi lebih dulu kepada para terperiksa," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu pagi (15/4).


Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, uang yang diduga diterima Walikota Bandung mencapai miliaran rupiah. Untuk bukti awal pada tangkap tangan Jumat siang (14/4), KPK mengamankan ratusan juta rupiah, dan akan terus bertambah, lantaran barang bukti masih dikumpulkan dan dilakukan penghitungan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap sembilan orang, termasuk Walikota Bandung, Yana Mulyana.

"KPK terus bekerja keras bersihkan negeri ini. KPK masih ada dan tidak pernah menyerah. Satu lagi kepala daerah ditangkap karena korupsi," ungkap Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu dini hari (15/4).

Dijelaskan, dia pernah menyampaikan pada rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh kepala daerah, beberapa waktu lalu, bahwa KPK akan menangkap kepala daerah yang masih korupsi.

"Itu dibuktikan hari ini, Walikota Bandung YM ditangkap, menyusul Bupati Meranti," pungkas Firli.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya