Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memaparkan temuan KPK soal LHKPN/Repro

Hukum

Perkom Soal LHKPN Bakal Diubah, Nantinya Ada Sanksi Penundaan Promosi

SABTU, 15 APRIL 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang merubah Peraturan Komisi (Perkom) guna memberikan sanksi administratif yang lebih tegas bagi penyelenggara negara atau wajib lapor yang tidak taat atau tidak benar dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK sudah mencatat data-data terhadap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN. Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Pada akhir April nanti, dari pimpinan KPK akan menyurati semua pimpinan lembaga, melampirkan nama orang-orangnya, dan minta untuk ditindaklanjuti segera," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).


Selain itu kata Pahal, pada tahun ini, KPK akan merubah Perkom. Sehingga, sanksi atas LHKPN akan lebih tegas.

"Walaupun sanksi administrasi, bisa berupa penundaan promosi, tidak boleh ikut pendidikan, sampai ke menahan tunjangan. Karena beberapa sebenarnya kementerian lembaga sudah melakukan itu dan boleh saja. Jadi kita pikir kalau di UU disebut sanksi administrasi boleh, maka di peraturan KPK kita akan detailkan seperti apa. Kita harapkan tahun ini selesai peraturan KPK," pungkas Pahala.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya