Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

KPK: Tingkat Kepatuhan Lapor LHKPN MPR dan DPR Terendah

SABTU, 15 APRIL 2023 | 02:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi legislatif pusat yang paling terendah tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK sudah mencatat tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN setelah berakhirnya waktu pelaporan LHKPN periode 2022 yang berakhir pada 31 Maret 2023.

"Berikutnya di legislatif pusat, MPR baru 60 persen, DPR 70 (70,26) persen, DPD lebih patuh 94,12," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).


Di mana, sebanyak 721 wajib lapor dari tiga legislatif pusat. Dari jumlah tersebut, sekitar 538 orang sudah lapor, dan tersisa 183 orang belum lapor LHKPN periode 2022 ke KPK. Secara keseluruhan, tingkat kepatuhan legislatif pusat adalah sebesar 74,62 persen.

"Itu legislatif pusat, jadi DPD yang paling baik," kata Pahala.

Selain itu, KPK juga mencatat 10 dari 34 DPRD Provinsi dengan tingkat pelaporan LHKPN terendah. Secara umum, tingkat kepatuhan seluruh DPRD Provinsi sebesar 85,04 persen.

Yaitu, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan tingkat kepatuhan hanya sebesar 42,22 persen, DPR Aceh 51,9 persen, DPRD Provinsi Sumatera Utara 56,57 persen, DPR Papua 56,6 persen, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah 60,47 persen.

Selanjutnya, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah 62,22 persen, DPRD Provinsi Kepulauan Riau 70,21 persen, DPRD Provinsi Jawa Timur 70,34 persen, DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat 72,31 persen, dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur 74,55 persen.

Kemudian, KPK juga mencatat 10 dari 508 DPRD Kabupaten/Kota dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN terendah. Secara umum, tingkat kepatuhan DPRD Kabupaten/Kota sebesar 91,35 persen.

Sepuluh DPRD Kabupaten/Kota terendah tingkat kepatuhan pelaporannya adalah, lima DPRD tingkat kepatuhannya 0 persen, yakni DPRD Kabupaten Intan Jaya, DPRD Kabupaten Mappi, DPRD Kabupaten Maybrat, DPRD Kabupaten Supiori, dan DPRD Kabupaten Waropen.

Selanjutnya sisanya adalah, DPRD Kabupaten Langkat 2 persen, DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 4 persen, DPRD Kabupaten Sorong Selatan 5 persen, DPRD Kabupaten Yahukimo 5,71 persen, dan DPRD Kabupaten Merauke 6,67 persen.

"Tercatat ada 5 DPRD yang masih nol persen. Jadi belum ada yang menyampaikan sampai 31 Maret," pungkas Pahala.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya