Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

KPK: Tingkat Kepatuhan Lapor LHKPN MPR dan DPR Terendah

SABTU, 15 APRIL 2023 | 02:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi legislatif pusat yang paling terendah tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK sudah mencatat tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN setelah berakhirnya waktu pelaporan LHKPN periode 2022 yang berakhir pada 31 Maret 2023.

"Berikutnya di legislatif pusat, MPR baru 60 persen, DPR 70 (70,26) persen, DPD lebih patuh 94,12," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).


Di mana, sebanyak 721 wajib lapor dari tiga legislatif pusat. Dari jumlah tersebut, sekitar 538 orang sudah lapor, dan tersisa 183 orang belum lapor LHKPN periode 2022 ke KPK. Secara keseluruhan, tingkat kepatuhan legislatif pusat adalah sebesar 74,62 persen.

"Itu legislatif pusat, jadi DPD yang paling baik," kata Pahala.

Selain itu, KPK juga mencatat 10 dari 34 DPRD Provinsi dengan tingkat pelaporan LHKPN terendah. Secara umum, tingkat kepatuhan seluruh DPRD Provinsi sebesar 85,04 persen.

Yaitu, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan tingkat kepatuhan hanya sebesar 42,22 persen, DPR Aceh 51,9 persen, DPRD Provinsi Sumatera Utara 56,57 persen, DPR Papua 56,6 persen, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah 60,47 persen.

Selanjutnya, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah 62,22 persen, DPRD Provinsi Kepulauan Riau 70,21 persen, DPRD Provinsi Jawa Timur 70,34 persen, DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat 72,31 persen, dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur 74,55 persen.

Kemudian, KPK juga mencatat 10 dari 508 DPRD Kabupaten/Kota dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN terendah. Secara umum, tingkat kepatuhan DPRD Kabupaten/Kota sebesar 91,35 persen.

Sepuluh DPRD Kabupaten/Kota terendah tingkat kepatuhan pelaporannya adalah, lima DPRD tingkat kepatuhannya 0 persen, yakni DPRD Kabupaten Intan Jaya, DPRD Kabupaten Mappi, DPRD Kabupaten Maybrat, DPRD Kabupaten Supiori, dan DPRD Kabupaten Waropen.

Selanjutnya sisanya adalah, DPRD Kabupaten Langkat 2 persen, DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 4 persen, DPRD Kabupaten Sorong Selatan 5 persen, DPRD Kabupaten Yahukimo 5,71 persen, dan DPRD Kabupaten Merauke 6,67 persen.

"Tercatat ada 5 DPRD yang masih nol persen. Jadi belum ada yang menyampaikan sampai 31 Maret," pungkas Pahala.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya