Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Net

Politik

China Minta APBN jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat, Ekonom: Jika Diiyakan, Pemerintah Melanggar Konstitusi

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap China yang meminta APBN dijadikan sebagai penjamin pinjaman utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dinilai melanggar konstitusi.

Oleh karena itu, jika pemerintah menghendaki keinginan China itu maka secara vulgar mengangkangi konstitusi.

Demikian disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/4).


“Menurut Luhut, China minta pinjaman terakhir ini dijamin APBN. Hal ini tentu saja tidak bisa dilakukan karena melanggar Undang-Undang dan Konstitusi,” tegas Anthony.

Lagipula, kata Anthony, untuk menentukan besaran APBN harus ditetapkan oleh UU atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

“SPR saat ini tidak bisa mendikte dan menentukan APBN masa depan. Artinya, jaminan utang oleh APBN melanggar konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa China meminta utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, ia mengklaim akan merekomendasikan pinjaman proyek tersebut dijamin oleh PT Penjaminan Infrastruktur (Persero) alias PII. Pasalnya, prosedur agar permintaan China terwujud panjang.

"Memang masih ada masalah psikologis ya, jadi mereka (China) maunya dari APBN. Tapi kita jelaskan prosedurnya akan panjang. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018," kata Luhut dalam konferensi pers di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya