Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Net

Politik

China Minta APBN jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat, Ekonom: Jika Diiyakan, Pemerintah Melanggar Konstitusi

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap China yang meminta APBN dijadikan sebagai penjamin pinjaman utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dinilai melanggar konstitusi.

Oleh karena itu, jika pemerintah menghendaki keinginan China itu maka secara vulgar mengangkangi konstitusi.

Demikian disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/4).


“Menurut Luhut, China minta pinjaman terakhir ini dijamin APBN. Hal ini tentu saja tidak bisa dilakukan karena melanggar Undang-Undang dan Konstitusi,” tegas Anthony.

Lagipula, kata Anthony, untuk menentukan besaran APBN harus ditetapkan oleh UU atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

“SPR saat ini tidak bisa mendikte dan menentukan APBN masa depan. Artinya, jaminan utang oleh APBN melanggar konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa China meminta utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, ia mengklaim akan merekomendasikan pinjaman proyek tersebut dijamin oleh PT Penjaminan Infrastruktur (Persero) alias PII. Pasalnya, prosedur agar permintaan China terwujud panjang.

"Memang masih ada masalah psikologis ya, jadi mereka (China) maunya dari APBN. Tapi kita jelaskan prosedurnya akan panjang. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018," kata Luhut dalam konferensi pers di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya