Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Net

Politik

China Minta APBN jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat, Ekonom: Jika Diiyakan, Pemerintah Melanggar Konstitusi

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap China yang meminta APBN dijadikan sebagai penjamin pinjaman utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dinilai melanggar konstitusi.

Oleh karena itu, jika pemerintah menghendaki keinginan China itu maka secara vulgar mengangkangi konstitusi.

Demikian disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/4).


“Menurut Luhut, China minta pinjaman terakhir ini dijamin APBN. Hal ini tentu saja tidak bisa dilakukan karena melanggar Undang-Undang dan Konstitusi,” tegas Anthony.

Lagipula, kata Anthony, untuk menentukan besaran APBN harus ditetapkan oleh UU atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

“SPR saat ini tidak bisa mendikte dan menentukan APBN masa depan. Artinya, jaminan utang oleh APBN melanggar konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa China meminta utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, ia mengklaim akan merekomendasikan pinjaman proyek tersebut dijamin oleh PT Penjaminan Infrastruktur (Persero) alias PII. Pasalnya, prosedur agar permintaan China terwujud panjang.

"Memang masih ada masalah psikologis ya, jadi mereka (China) maunya dari APBN. Tapi kita jelaskan prosedurnya akan panjang. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018," kata Luhut dalam konferensi pers di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya