Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Net

Politik

China Minta APBN jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat, Ekonom: Jika Diiyakan, Pemerintah Melanggar Konstitusi

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap China yang meminta APBN dijadikan sebagai penjamin pinjaman utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dinilai melanggar konstitusi.

Oleh karena itu, jika pemerintah menghendaki keinginan China itu maka secara vulgar mengangkangi konstitusi.

Demikian disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/4).


“Menurut Luhut, China minta pinjaman terakhir ini dijamin APBN. Hal ini tentu saja tidak bisa dilakukan karena melanggar Undang-Undang dan Konstitusi,” tegas Anthony.

Lagipula, kata Anthony, untuk menentukan besaran APBN harus ditetapkan oleh UU atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

“SPR saat ini tidak bisa mendikte dan menentukan APBN masa depan. Artinya, jaminan utang oleh APBN melanggar konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa China meminta utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, ia mengklaim akan merekomendasikan pinjaman proyek tersebut dijamin oleh PT Penjaminan Infrastruktur (Persero) alias PII. Pasalnya, prosedur agar permintaan China terwujud panjang.

"Memang masih ada masalah psikologis ya, jadi mereka (China) maunya dari APBN. Tapi kita jelaskan prosedurnya akan panjang. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018," kata Luhut dalam konferensi pers di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya