Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Flashback 2016, Ketika Jokowi dan Menterinya Kompak Bilang Kereta Cepat Tidak Pakai APBN

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Negosiasi bunga utang pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diminta pemerintah, belakangan mengundang tuntutan dari sang investor yaitu China, yang meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jadi jaminan pembayaran utang.

Meski tuntutan China tersebut tidak langsung diamini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, namun hal ini bertolak belakang dengan komitmen awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, saat periode pertama berjalan.

Pada tahun 2016, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kala itu, Rini Soemarno, mengungkap bahwa proyek KCJB tidak akan menggunakan dana APBN dan mengeluarkan jaminan dari negara.

“Ini betul-betul tidak ada, tidak menggunakan dana APBN, tidak ada jaminan dari pemerintah, dan tidak ada jaminan dari BUMN. Jaminannya proyek itu sendiri,” ujar Rini dalam sebuah tayangan video singkat yang beredar di media sosial Twitter, Jumat (14/4).

Selain itu, Menteri Keuangan periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, Bambang Brodjonegoro, pernah mengatakan hal serupa yang disampaikan Rini Soemarno. Yakni, komitmen antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah China, mengenai pembiayaan proyek KCJB, tidak keluar dari APBN.

“Ya dulu kesepakatannya adalah tidak ada anggaran dari APBN langsung termasuk jaminan pemerintah,” katanya dalam video yang sama.

Tak cuma pengakuan dari dua pejabat negara itu, dalam video yang sama juga ditayangkan pernyataan Presiden Jokowi, mengenai sumber pembiayaan dan jaminan pembangunan proyek KCJB.

“Bahwa pembangunan Kereta Cepat ini dilakukan B to B, bahwa join antara Indonesia dan China. Oleh sebab itu pembiayaan pembanguan kereta cepat tidak menggunakan APBN dan tidak menggunakan jaminan dari pemerintah,” demikian Jokowi mengatakan pada saat masih menjabat di periode pertamanya.

Bunga utang proyek KCJB tercatat lebih tinggi dari skema dalam proposal awal yang ditawarkan pemerintah, yakni menjadi 3,4 persen dari tawaran awal 2 persen.

Selain itu, biaya pembangunan juga membengkak, dari awalnya 6,071 miliar dolar Amerika Serikat menjadi 7,5 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 112,5 triliun dengan kurs Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat.

Terkait kenaikan bunga utang ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berdalih, angkanya masih terbilang rendah, jika dibanding bunga utang di negara lain.

“Kalau kamu pinjam ke luar juga bunganya sekarang bisa 6 persen juga. Jadi 3,4 persen misalnya sampai situ, we are doing ok, walaupun enggak oke-oke amat,” katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemneko Marinves, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Karenanya, ia mengklaim masih sanggup bagi negara untuk membayar utang pokok sekaligus bunga utang pembiayaan proyek KCJB, sehingga menolak permintaan China agar APBN jadi jaminan.

“Memang masih ada masalah psikologis ya.Jadi mereka (China), maunya (ada jaminan) dari APBN. Tapi kita jelaskan, prosedurnya panjang,” klaimnya.

Maka dari itu, Luhut mengaku mendorong China agar meminta jaminan kepada PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PPI) Persero, sebagai bagian dari struktur baru yang dibuat pemerintahan Presiden Jokowi sejak 2018 silam.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya