Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Gandeng Bareskrim Polri Jemput Paksa Mahendra Dito

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 11:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinasi akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri untuk melakukan upaya jemput paksa pengusaha, Mahendra Dito S alias Dito Mahendra yang beberapa kali mangkir dari panggilan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mahendra Dito berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

"Meski berstatus saksi, kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK (di rumah Mahendra Dito)," tegas Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (14/4).


Mahendra Dito sudah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan itu dilakukan karena ia tidak kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Pencegahan pertama, berlaku selama enam bulan ke depan hingga Oktober 2023. Pencegahan dipastikan dapat dilakukan perpanjangan menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

Mahendra Dito tercatat beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Pada Jumat (31/3), ia mangkir dari panggilan tim penyidik saat dipanggil dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Ia kembali mangkir pada Kamis (6/4), Mahendra mangkir dengan alasan ada keperluan keluarga.

Mahenda kembali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi pada Kamis kemarin (13/4).

"Mahendra Dito kemarin mangkir lagi dari panggilan tim penyidik KPK," tutup Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya