Berita

Bola Tinubu/Net

Dunia

Gugatan Kecurangan Pilpres Masih Lanjut, Bola Tinubu Dipastikan Tetap Dilantik sebagai Presiden Nigeria

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 07:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meskipun proses hukum atas kemenangannya masih berjalan, Bola Tinubu, presiden terpilih Nigeria, dipastikan akan tetap dilantik sesuai jadwal yang sudah direncanakan sebelumnya.

Menurut Menteri Informasi Nigeria Lai Mohammed, upacara peresmian akan berlangsung pada 29 Mei 2023, bahkan saat proses pengadilan menantang legitimasi kemenangan Tibubu berlanjut.

"Tidak ada dasar untuk konstitusi pemerintahan sementara," kata Mohammed, seperti dikutip dari Africa News, Kamis (13/3).


Dia mengatakan partai politik oposisi tetap memiliki hak untuk menggugat pemilihan presiden di pengadilan

Empat kandidat presiden mengajukan gugatan hukum bukan lalu melawan kemenangan Tinubu, dengan tuduhan kecurangan dan manipulasi penghitungan yang meluas.

Diperlukan waktu sekitar delapan bulan bagi pengadilan untuk memutuskan petisi pemilihan presiden. Petisi harus didengar dalam waktu 180 hari sejak hari diajukan.

Pemohon dapat mengajukan banding atas keputusan pengadilan di Pengadilan Tinggi dalam waktu 21 hari sejak tanggal keputusan.

Jika pemohon tidak puas dengan keputusan pengadilan banding, yang disampaikan dalam waktu 60 hari, mereka memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang keputusannya sudah final.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya