Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo/RMOL

Presisi

Arus Mudik-Balik Lebaran Tahun Ini Diperkirakan Terjadi dalam 2 Gelombang

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 23:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Puncak arus mudik Lebaran 2023 diperkirakan akan terbagi menjadi dua gelombang.

Gelombang pertama arus mudik bakal terjadi pada Jumat, 14 April 2023, yang jadi hari kerja efektif terakhir sebelum memasuki pekan libur Lebaran.

"Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu, yang pertama arus mudik yaitu diprediksikan tanggal 14 April 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/4).


Sementara untuk gelombang kedua puncak arus mudik Lebaran 2023 akan terjadi pada 18-19 April 2023.

Bukan hanya arus mudik, Trunoyudo juga memperkirakan ada dua gelombang saat puncak arus balik.

Gelombang pertama arus balik terjadi pada 25-26 April 2023. Sementara gelombang kedua bakal terjadi pada 30 April 2023 hingga 1 Mei 2023.

"Demikian juga pada puncak arus balik timeline yang diprediksikan yaitu antara tanggal 25-26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama. Kemudian pada gelombang kedua diperkirakan akan menuju Jakarta pada 30 April 2023 hingga 1 Mei 2023," kata Trunoyudo.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, jalur darat masih menjadi favorit bagi para pemudik yang hendak keluar dari Jakarta menuju kampung halaman masing-masing.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya