Berita

Gedung KPK/RMOL

Politik

Selesai Expose Tangkap Tangan Pejabat DJKA, KPK Sebentar Lagi Umumkan Tersangka

RABU, 12 APRIL 2023 | 23:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah lebih dari 24 jam sejak kegiatan tangkap tangan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya pada Selasa siang (11/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menggelar konferensi pers. Dikabarkan, KPK baru saja selesai melaksanakan expose atau gelar perkara.

"Expose sudah selesai. Nanti yang akan konferensi pers Wakil Ketua KPK, Bapak Johanis Tanak," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (12/4).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, masih ada satu orang yang terjaring tangkap tangan sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada malam ini.


Sementara itu, KPK dikabarkan sudah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK berhasil mengamankan 25 orang yang ditangkap di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya.

"Terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen, dan pejabat terkait lainnya, serta para pihak swasta," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (12/4).

Dari kegiatan tangkap tangan itu, KPK telah mengamankan barang bukti uang, dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," pungkas Ali.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya