Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

Komite TPPU Diminta Libatkan KPK Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

RABU, 12 APRIL 2023 | 22:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordintor Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin mengapresiasi langkah Komite TPPU yang akan membentuk Satgas Pengusutan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagaimana disampaikan ketua Komite TPPU Mahfud MD.

Menurut Hasanuddin, Satgas tersebut tidak bertentangan dengan upaya penyelidikan yang dilakukan oleh penegak hukum. Pasalnya, tambah dia, pengusutan transaksi janggal Rp 349 triliun tetap dapat dilakukan oleh penegak hukum secara terpisah, mandiri dan independen, baik oleh kejaksaan dan kepolisian, maupun KPK.

“Apalagi, Kami, SIAGA 98 sudah meminta KPK melalui pengaduan masyarakat (Dumas) pada tanggal 5 April 2023 lalu untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dugaan ada atau tidaknya keterlibatan penyelenggara negara di (transaksi janggal) 349 triliun yang menjadi kewenangan KPK,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (12/4).


Di sisi lain, menurut Hasanuddin, Satgas ini nantinya akan bekerja dalam ruang lingkup kajian dan supervisi, dengan merekontruksi kerangka kasusnya dari awal terhadap LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp. 349.874.187.502.987 atau yang dikenal dengan nilai agregat 349 T.

Dan juga, Satgas TPPU ini bersifat evaluatif, sebab itu masih dalam ruang lingkup tugas Komite TPPU sebagaimana diatur di dalam Pasal 4 Peraturan Presiden No 6/2012 yaitu terkait evalausi atas penanganan Rp 349 T di Kementerian Keuangan.

“Jadi, tidak soal Kementerian Keuangan terlibat didalamnya, karena terkait dengan data dan proses di Kementerian Keuangan,” demikian Hasanuddin.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya