Berita

Arshad Sharif/Net

Dunia

Pakistan Minta PBB Buka Investigasi Independen Pembunuhan Jurnalisnya di Kenya

RABU, 12 APRIL 2023 | 10:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakistan mendorong Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membuka penyelidikan independen terkait pembunuhan seorang jurnalisnya, Arshad Sharif, yang dibunuh di Kenya pada Oktober tahun lalu.

Desakan itu disampaikan oleh partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang digawangi oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan, lewat surat kepada PBB.

“Anggota parlemen Pakistan, termasuk mantan Perdana Menteri Imran Khan, menulis kepada PBB menuntut penyelidikan independen atas pembunuhan Arshad Sharif. Kami berterima kasih kepada semua anggota parlemen yang bergabung dengan gerakan #UN_for_ArshadSharif," kata pemimpin PTI Murad Saeed  di Twitter.


Arshad Sharif merupakan wartawan senior dan mantan pembawa berita ARY News. Ia terbunuh di Nairobi, Kenya pada 23 Oktober 2022. Polisi Kenya pertama kali mengatakan bahwa Arshad Sharif terbunuh dalam kasus salah identitas.

Menurut Geo News Arshad Sharif dibunuh oleh empat anggota para-militer General Service Unit (GSU) dalam baku tembak acak di Kenya ketika wartawan tersebut sedang dalam perjalanan ke penthouse-nya, tempat dia tinggal saat itu.

Polisi Kenya menyatakan bahwa empat penjaga sedang mencari kendaraan yang melarikan diri ketika Khurram Ahmed, pengemudi Arshad melompati penghalang yang dipasang polisi dan menyebabkan mereka menembak mobil Arshad Sharif.

Menurut berita acara, kejaksaan harus mengajukan tuntutan terhadap dua dari empat petugas GSU karena mereka diketahui melepaskan tembakan secara sembarangan dengan menggunakan kekuatan yang berlebihan. Sesuai laporan Geo News, Arshad Sharif tidak disiksa sebelum atau sesudah pembunuhan.

Pada April, Mahkamah Agung Pakistan mengisyaratkan pembentukan komisi yudisial atas pembunuhan Sharif.

Menurut rinciannya, Mahkamah Agung Pakistan telah mengeluarkan putusan tertulis dari sidang terakhir kasus pembunuhan Sharif. Putusan tertulis menyebutkan, jika pengadilan tidak puas dengan pemeriksaan, maka akan dibentuk komisi yudisial, sesuai dengan pemberitaan.

Penasihat keluarga Arshad Sharif, Shaukat Aziz Siddiqui, mengajukan keberatan atas proses pengadilan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya