Berita

Arshad Sharif/Net

Dunia

Pakistan Minta PBB Buka Investigasi Independen Pembunuhan Jurnalisnya di Kenya

RABU, 12 APRIL 2023 | 10:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakistan mendorong Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membuka penyelidikan independen terkait pembunuhan seorang jurnalisnya, Arshad Sharif, yang dibunuh di Kenya pada Oktober tahun lalu.

Desakan itu disampaikan oleh partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang digawangi oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan, lewat surat kepada PBB.

“Anggota parlemen Pakistan, termasuk mantan Perdana Menteri Imran Khan, menulis kepada PBB menuntut penyelidikan independen atas pembunuhan Arshad Sharif. Kami berterima kasih kepada semua anggota parlemen yang bergabung dengan gerakan #UN_for_ArshadSharif," kata pemimpin PTI Murad Saeed  di Twitter.


Arshad Sharif merupakan wartawan senior dan mantan pembawa berita ARY News. Ia terbunuh di Nairobi, Kenya pada 23 Oktober 2022. Polisi Kenya pertama kali mengatakan bahwa Arshad Sharif terbunuh dalam kasus salah identitas.

Menurut Geo News Arshad Sharif dibunuh oleh empat anggota para-militer General Service Unit (GSU) dalam baku tembak acak di Kenya ketika wartawan tersebut sedang dalam perjalanan ke penthouse-nya, tempat dia tinggal saat itu.

Polisi Kenya menyatakan bahwa empat penjaga sedang mencari kendaraan yang melarikan diri ketika Khurram Ahmed, pengemudi Arshad melompati penghalang yang dipasang polisi dan menyebabkan mereka menembak mobil Arshad Sharif.

Menurut berita acara, kejaksaan harus mengajukan tuntutan terhadap dua dari empat petugas GSU karena mereka diketahui melepaskan tembakan secara sembarangan dengan menggunakan kekuatan yang berlebihan. Sesuai laporan Geo News, Arshad Sharif tidak disiksa sebelum atau sesudah pembunuhan.

Pada April, Mahkamah Agung Pakistan mengisyaratkan pembentukan komisi yudisial atas pembunuhan Sharif.

Menurut rinciannya, Mahkamah Agung Pakistan telah mengeluarkan putusan tertulis dari sidang terakhir kasus pembunuhan Sharif. Putusan tertulis menyebutkan, jika pengadilan tidak puas dengan pemeriksaan, maka akan dibentuk komisi yudisial, sesuai dengan pemberitaan.

Penasihat keluarga Arshad Sharif, Shaukat Aziz Siddiqui, mengajukan keberatan atas proses pengadilan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya