Berita

Ilustrasi angkutan logistik/Net

Nusantara

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Larangan Melintas Angkutan Logistik 3 Sumbu saat Lebaran

SELASA, 11 APRIL 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembatasan perlintasan angkutan barang yang ditetapkan pemerintah selama musim lebaran diharapkan diikuti dengan pemberian dispensasi bagi industri konsumsi tertentu.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman menyikapi keputusan Kementerian Perhubungan melarang angkutan logistik dengan sumbu 3 roda melintas selama arus mudik dan balik lebaran.

"Produk olahan khusus sebaiknya bisa diberikan dispensasi, artinya (angkutan logistik) tetap di 3 sumbu roda," kata Adhi Lukman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4).


Contoh sektor makanan yang bisa terdampak dari larangan Kemenhub tersebut, di antaranya roti, susu, dan makanan lain yang mudah rusak. Industri makanan tersebut tidak bisa menimbun barang produksi atau menyetok terlalu lama karena harus segera didistribusikan.

GAPMMI pun menilai kebijakan pembatasan perlintasan truk tiga sumbu roda akan mengganggu pasokan ke daerah-daerah. Salah satu produk yang turut disoroti adalah air minum dalam kemasan (AMDK) yang membutuhkan tempat penyimpanan besar.

Senada dengan GAPMMI, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan ada evaluasi aturan pembatasan perlintasan angkutan logistik pengangkut sumbu 3 roda. Evaluasi penting agar kebijakan pemerintah tidak mengganggu kegiatan perdagangan.

"Sejatinya pemerintah mengkaji keputusan pembatasan tersebut untuk menghindari potensi kelangkaan produk konsumsi yang diperlukan masyarakat," kata Pengurus Bidang Kebijakan Publik Apindo, Lucia Karina.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya