Berita

Ilustrasi angkutan logistik/Net

Nusantara

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Larangan Melintas Angkutan Logistik 3 Sumbu saat Lebaran

SELASA, 11 APRIL 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembatasan perlintasan angkutan barang yang ditetapkan pemerintah selama musim lebaran diharapkan diikuti dengan pemberian dispensasi bagi industri konsumsi tertentu.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman menyikapi keputusan Kementerian Perhubungan melarang angkutan logistik dengan sumbu 3 roda melintas selama arus mudik dan balik lebaran.

"Produk olahan khusus sebaiknya bisa diberikan dispensasi, artinya (angkutan logistik) tetap di 3 sumbu roda," kata Adhi Lukman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4).


Contoh sektor makanan yang bisa terdampak dari larangan Kemenhub tersebut, di antaranya roti, susu, dan makanan lain yang mudah rusak. Industri makanan tersebut tidak bisa menimbun barang produksi atau menyetok terlalu lama karena harus segera didistribusikan.

GAPMMI pun menilai kebijakan pembatasan perlintasan truk tiga sumbu roda akan mengganggu pasokan ke daerah-daerah. Salah satu produk yang turut disoroti adalah air minum dalam kemasan (AMDK) yang membutuhkan tempat penyimpanan besar.

Senada dengan GAPMMI, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan ada evaluasi aturan pembatasan perlintasan angkutan logistik pengangkut sumbu 3 roda. Evaluasi penting agar kebijakan pemerintah tidak mengganggu kegiatan perdagangan.

"Sejatinya pemerintah mengkaji keputusan pembatasan tersebut untuk menghindari potensi kelangkaan produk konsumsi yang diperlukan masyarakat," kata Pengurus Bidang Kebijakan Publik Apindo, Lucia Karina.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya