Berita

Ilustrasi angkutan logistik/Net

Nusantara

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Larangan Melintas Angkutan Logistik 3 Sumbu saat Lebaran

SELASA, 11 APRIL 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembatasan perlintasan angkutan barang yang ditetapkan pemerintah selama musim lebaran diharapkan diikuti dengan pemberian dispensasi bagi industri konsumsi tertentu.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman menyikapi keputusan Kementerian Perhubungan melarang angkutan logistik dengan sumbu 3 roda melintas selama arus mudik dan balik lebaran.

"Produk olahan khusus sebaiknya bisa diberikan dispensasi, artinya (angkutan logistik) tetap di 3 sumbu roda," kata Adhi Lukman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4).


Contoh sektor makanan yang bisa terdampak dari larangan Kemenhub tersebut, di antaranya roti, susu, dan makanan lain yang mudah rusak. Industri makanan tersebut tidak bisa menimbun barang produksi atau menyetok terlalu lama karena harus segera didistribusikan.

GAPMMI pun menilai kebijakan pembatasan perlintasan truk tiga sumbu roda akan mengganggu pasokan ke daerah-daerah. Salah satu produk yang turut disoroti adalah air minum dalam kemasan (AMDK) yang membutuhkan tempat penyimpanan besar.

Senada dengan GAPMMI, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan ada evaluasi aturan pembatasan perlintasan angkutan logistik pengangkut sumbu 3 roda. Evaluasi penting agar kebijakan pemerintah tidak mengganggu kegiatan perdagangan.

"Sejatinya pemerintah mengkaji keputusan pembatasan tersebut untuk menghindari potensi kelangkaan produk konsumsi yang diperlukan masyarakat," kata Pengurus Bidang Kebijakan Publik Apindo, Lucia Karina.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya