Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Heboh QRIS Bodong Kotak Amal Masjid, Kemenag Imbau Jemaah Tetap Berinfak

SELASA, 11 APRIL 2023 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penggunaan kode bar alias barcode QR Indonesian Standard (QRIS) dimanfaatkan sejumlah oknum untuk modus penipuan. Teranyar, tengah heboh barcode QRIS palsu kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta

Menurut Kasubdit Kemasjidan, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Akmal Salim Ruhana, tindakan ini merupakan kriminal pencurian dana umat.

"Ini jelas kriminal, penipuan dan pencurian dana umat," ujar Akmal dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4).


Akibat QRIS bodong ini, infak jemaah tidak terkirim ke rekening masjid. Tetapi masuk ke rekening pelaku.

Akmal mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran dan bukan dijadikan alasan untuk tidak berinfak di masjid. Ia juga berharap kasus ini dapat mendorong para pengurus masjid untuk terus meningkatkan penguasaan teknologi digital.

"Digitalisasi keuangan masjid (dengan penggunaan QRIS) yang berfungsi untuk transparansi keuangan masjid perlu terus diupayakan," pungkasnya.

QRIS palsu ditemukan pada sejumlah kotak amal masjid di kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal. Pihak kepolisian pun telah berhasil menangkap pelaku yang diduga menempelkan QRIS bodong tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi penangkapan tersebut. Namun dia tidak menjelaskan secara detail sosok pelaku.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya