Berita

Sidang Putusan Banding KPU terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa(11/4)/RMOL

Politik

KPU dan Prima Absen di Sidang Banding Putusan PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu

SELASA, 11 APRIL 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang banding terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pemilu dalam perkara gugatan Partai Prima tidak dihadiri KPU RI.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, KPU RI sebagai pihak Pembanding tidak mengirimkan perwakilan ke PT DKI Jakarta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).

Baik anggota KPU RI maupun pejabat sekelas kepala divisi atau kepala biro, tidak terlihat hadir secara fisik di ruang sidang PT DKI Jakarta.


Selain KPU RI, dari Prima sebagai pihak Terbanding juga terlihat tidak mengirimkan perwakilannya untuk hadir mengikuti sidang di PT DKI Jakarta.

Adapun sidang putusan banding yang dilayangkan KPU RI ini dipimpin oleh Majelis Hakim Sugeng Riyono, dan dua anggota Majelis Hakim Subachran Hardi Mulyono dan Haris Munandar.

Upaya banding yang dilakukan KPU ini telah dikirimkan sejak 10 Maret 2023, untuk melawan hasil gugatan Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono dan Sekjen Prima Dominggus Oktavianus Tobu Kiik, yang dikeluarkan PN Jakpus.

Prima menggugat KPU ke PN Jakpus melalui jalur perdata, dengan mendalilkan adanya perbuatan melawan hukum dalam bentuk ketidakprofesionalan dan ketelitian KPU, dalam proses verifikasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Pengiriman berkas banding KPU oleh PN Jakpus, dikirimkan ke PT DKI Jakarta pada 29 Maret 2023, dan diregistrasi sebagai Nomor Putusan Banding 230/PDT/2023/PT DKI.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya