Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kemenkes: Indonesia Masih Kekurangan 30 Ribu Dokter Spesialis

SELASA, 11 APRIL 2023 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 30 ribu dokter spesialis. Selain itu, persebaran mereka yang ada saat ini juga belum merata.

"Kita membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk memenuhi jumlah dokter spesialis tersebut dengan asumsi jumlah penyelenggara program studi dokter spesialis sebanyak 21 dari 92 fakultas kedokteran dengan menghasilkan lulusan spesialis sekitar 2.700 tiap tahun," papar Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Arianti Anaya, melalui keterangan tertulis Humas UGM, Senin (10/4).

Ia mengatakan, selain jumlahnya masih kurang, saat ini persebaran dokter spesialis belum merata karena 59 persen masih berada di Pulau Jawa. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian timur jumlahnya masih terbatas.


Sementara Gurubesar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof Herkutanto menilai, sulitnya seleksi serta proses program pendidikan dokter spesialis juga menjadi hambatan bagi penambahan dokter spesialis di Indonesia.

Menurut dia, negara perlu memberikan perhatian khusus terkait pentingnya dokter spesialis saat ini bagi masyarakat.

"Sama halnya dengan produksi tenaga militer, perlu ada penanganan berbeda dibandingkan pendidikan lain karena ini terkait langsung dengan keselamatan masyarakat dan bangsa," ujar dia.

Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Setyo Widi Nugroho menuturkan, untuk bisa mendorong produksi tenaga medis bukan perkara mudah. Karena terdapat proses panjang untuk menghasilkan tenaga medis yang berkualitas.

Menurut dia, peningkatan produksi dokter spesialis jangan sampai mengesampingkan aspek kredibilitas.

"Kami terinspirasi dari 'Health Education of England (HEE)' bahwa untuk melakukan suatu produksi, kita harus meyakinkan bahwa jumlah tenaga kerja harus tepat jumlahnya, tepat keterampilannya, dan memberikan pelayanan yang baik, serta mampu beradaptasi dengan teknologi," katanya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya