Berita

Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Tersangka Rafael Alun Trisambodo

SENIN, 10 APRIL 2023 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (10/4), tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (10/4).


Keempat orang saksi yang dipanggil, yaitu Jinnawati selaku karyawan swasta; Nanan Hadiretna selaku ibu rumah tangga; Thio Ida selaku ibu rumah tangga; dan Manager Marketing Apartemen Signature Park Grande atau staf yang ditunjuk.

KPK secara resmi menahan Rafael di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih pada Senin (3/4). Dalam perkaranya, Rafael saat menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak 2005 lalu, memiliki kewenangan antara lain melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pada 2011, Rafael diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Dengan jabatannya tersebut, diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya. Selain itu, Rafael diduga memiliki beberapa usaha, yang satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan.

Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Di mana, setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

Sebagai bukti permulaan awal ini, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sekitar 90 ribu dolar AS yang penerimaannya melalui PT AME.

Dalam penyidikan ini, KPK telah mengamankan berbagai alat bukti saat melakukan penggeledahan di rumah Rafael yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan itu, ditemukan antara lain, dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Di samping itu, turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Ratusan Migran Bobol Perbatasan Polandia Lewat Terowongan Rahasia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 14:03

Pertumbuhan 8 Persen Jalur Cepat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:57

Komisi III Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Tanpa DPR: Ahistoris !

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:43

Meski Ada Beking, Pemerintah Harus Berani Tangkap Pembalak Liar di Sumatera !

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:30

Mabes Polri Buka Suara soal Perpol yang Izinkan Anggota Bertugas di 17 Kementerian/Lembaga

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:07

Permudah Akses Kesehatan, Legislator Golkar Dukung Sistem Rujukan BPJS Dihapus

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:55

Menko Pangan Zulhas Beri Semangat Petugas SPPG di Lokasi Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:48

Komisi I DPR: UU TNI yang Baru harus Diimplementasikan secara Nyata

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:32

KUA Bukan Sekadar Kantor Nikah, Tapi Cermin Kehadiran Negara dalam Keluarga

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:21

Legislator NasDem Desak Percepatan Huntara dan Relokasi di Zona Merah

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:08

Selengkapnya