Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perketat Aturan Hijab, Iran Pasang Kamera di Tempat Umum

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menjaga nilai-nilai dan kebijakan yang telah diterapkan Republik Islam, pihak berwenang Iran memasang kamera di tempat-tempat umum untuk mengidentifikasi perempuan yang tidak berhijab.

Hal tersebut diumumkan oleh kepolisian Iran pada Sabtu (8/4), yang akan semakin membuat lebih banyak perempuan Iran berisiko ditangkap karena tidak menutup rambutnya.

“Dengan menggunakan teknologi dan peralatan canggih, perempuan-perempuan tersebut dapat diidentifikasi,” kata kepala polisi Iran, dimuat AMU TV.


Menurut aparat keamanan itu, para perempuan Iran yang telah teridentifikasi akan segera dikirimi pesan peringatan yang merinci waktu dan tempat mereka melakukan pelanggaran tersebut.

Sejak protes pecah pada September tahun lalu atas kematian wanita Kurdi Mahsa Amini di dalam tahanan polisi moralitas, banyak perempuan Teherean yang menentang aturan berhijab di negaranya.

Namun, meski banyak yang telah menentang aturan berpakaian tersebut, pihak berwenang Iran tampaknya tidak memilih mundur dari aturan yang telah mereka terapkan sejak puluhan tahun lamanya itu.

"Dalam konteks menjaga nilai-nilai, segala bentuk perilaku individu atau kolektif yang melawan hukum, tidak akan ditoleransi,” lapor kantor berita Tasnim.

Menurut laporan Reuters, pada awal April lalu, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khameini mengatakan hijab bukan hanya larangan pemerintah, melainkan larangan dalam syariah Islam sendiri.

Di bawah hukum syariah Islam Iran, yang diberlakukan setelah revolusi 1979, perempuan diwajibkan untuk menutupi rambut mereka dan mengenakan pakaian panjang yang longgar untuk menyamarkan sosok mereka.

Sejak saat itu, perempuan telah menghadapi teguran publik, denda atau penangkapan jika mereka melanggar aturan berpakaian tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya