Berita

Anggota parlemen Kenya, Alego Usonga Samuel Atandi/Net

Dunia

Bikin Pedagang Lokal Gulung Tikar, Impor Ikan China Akan Dibatasi di Kenya

SABTU, 08 APRIL 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya mengentikan impor ikan China yang kini membanjiri pasar Kenya, anggota parlemen Alego Usonga Samuel Atandi bermaksud memperkenalkan rancangan amandeman Undang Undang Cukai 2015.

Dalam sepucuk surat kepada Ketua DPR Moses Wetang'ula, Atandi mengatakan amandemen tersebut akan memungkinkan negara mengenakan cukai pada ikan impor sebesar 20 persen dari bea cukai.

Menurut Atandi, aturan baru tersebut harus segera disahkan, sebab produk ikan impor China yang harganya lebih murah telah membuat pedagang lokal gulung tikar.


"Saat ini ikan impor dari China lebih murah dibandingkan ikan produksi lokal. Impor ikan murah ini berdampak buruk pada industri lokal dan dapat menyebabkan hilangnya pekerjaan di industri ikan," bunyi surat yang dikirimkan Atandi pada Ketua DPR Kenya, seperti dikutip dari The Star pada Sabtu (8/4).

Atandi menjabarkan, pajak cukai dikenakan pada barang dan jasa tertentu, dan daftar barang dan jasa yang dikenakan cukai di Kenya tercantum dalam First Schedule of the Excise Duty Act, 2015.

Dulu, cukai dipandang sebagai "pajak dosa" yang dikenakan pada barang-barang yang merugikan kesehatan dan lingkungan. Produk-produk ini termasuk alkohol, tembakau, produk minyak bumi, dan minuman manis.

Peningkatan cukai pada komoditas tersebut dilakukan pemerintah untuk mengurangi konsumsinya dan membatasi akses mereka ke anak-anak dan remaja.

Data dari Departemen Perikanan Negara Bagian menunjukkan bahwa Kenya mengimpor 14,8 juta kilogram ikan dari Tiongkok pada tahun 2021 atau senilai 2 miliar Sh setara Rp 277 miliar, naik dari 1,5 miliar Sh atau Rp 113 miliar pada tahun 2020.

Laporan menunjukkan nilai impor ikan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, kecuali tahun 2020 karena dampak pandemi Covid-19.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya