Berita

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil/RMOL

Hukum

Bupati Kepulauan Meranti Diduga Terlibat Kasus Fee Jasa Travel Umroh Hingga Suap Anggota BPK

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 22:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penerimaan fee jasa travel umroh hingga nyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) menjadi perkara yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dkk.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan, KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti lainnya, serta satu orang auditor BPK Perwakilan Riau.

"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa Travel Umroh. Di samping itu juga dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ujar Ali kepada wartawan, Jumat malam (7/4).


Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Adil berupa penerimaan hadiah atau janji berupa suap fee proyek, potong Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP), dan penerimaan lainnya yang tidak sah.

"Semua akan didalami dan dicari bukti-bukti. Di samping itu bupati juga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (7/4).

Firli memastikan, pada malam nanti, KPK akan menyampaikan hasil kegiatan tangkap tangan sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK kepada publik.

"Sedangkan barang bukti berupa uang tunai yang disita kurang lebih mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Nanti Pak AM (Alexander Marwata) yang akan menyampaikan," pungkas Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya