Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Terlibat Komplotan Penipu, 19 Warga Jepang Ditahan di Kamboja

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sembilas warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berhasil ditangkap dan ditahan otoritas Kamboja.

Kepolisian Kamboja langsung menyelidiki hotel di provinsi selatan Sihanoukville setelah kedutaan Jepang di Phnom Penh menerima laporan bahwa belasan tersangka penipuan telah lama beroperasi di negara Asia Tenggara itu.

Mengutip laporan Japan News pada Jumat (7/4), 19 warga Jepang yang berhasil ditangkap kepolisian Kamboja itu berjenis kelamin pria dan berusia antara 20 hingga 50 tahun.


Polisi Kamboja mengaku siap untuk mendeportasi mereka kembali ke Jepang dalam beberapa hari mendatang demi proses hukum.

Menurut media lokal, para tersangka terlibat dalam kasus penipuan uang puluhan juta rupiah melalui telepon dan menargetkan kaum lansia dia Tokyo.

Surat penangkapan mereka keluar di Jepang, setelah adanya laporan pencurian uang elektronik BitCash senilai 250.000 yen atau Rp 28 juta dari seorang wanita berusia 60 tahun yang tinggal di Tokyo pada Januari lalu.

Orang-orang tersebut diyakini telah mengirim pesan teks yang mengaku berasal dari operator seluler Jepang NTT Docomo Inc. ke nomor ponsel di Jepang.

Mereka kemudian memaksa penelepon untuk mengirim uang elektronik, dengan mengelabui bahwa mereka memiliki tunggakan biaya berlangganan yang belum dibayar.

Semua tersangka mengajukan visa turis ketika memasuki Kamboja. Beberapa dari mereka memasuki negara itu dua tahun lalu, sementara yang lain baru tinggal di negara itu selama enam bulan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya