Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Terlibat Komplotan Penipu, 19 Warga Jepang Ditahan di Kamboja

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sembilas warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berhasil ditangkap dan ditahan otoritas Kamboja.

Kepolisian Kamboja langsung menyelidiki hotel di provinsi selatan Sihanoukville setelah kedutaan Jepang di Phnom Penh menerima laporan bahwa belasan tersangka penipuan telah lama beroperasi di negara Asia Tenggara itu.

Mengutip laporan Japan News pada Jumat (7/4), 19 warga Jepang yang berhasil ditangkap kepolisian Kamboja itu berjenis kelamin pria dan berusia antara 20 hingga 50 tahun.


Polisi Kamboja mengaku siap untuk mendeportasi mereka kembali ke Jepang dalam beberapa hari mendatang demi proses hukum.

Menurut media lokal, para tersangka terlibat dalam kasus penipuan uang puluhan juta rupiah melalui telepon dan menargetkan kaum lansia dia Tokyo.

Surat penangkapan mereka keluar di Jepang, setelah adanya laporan pencurian uang elektronik BitCash senilai 250.000 yen atau Rp 28 juta dari seorang wanita berusia 60 tahun yang tinggal di Tokyo pada Januari lalu.

Orang-orang tersebut diyakini telah mengirim pesan teks yang mengaku berasal dari operator seluler Jepang NTT Docomo Inc. ke nomor ponsel di Jepang.

Mereka kemudian memaksa penelepon untuk mengirim uang elektronik, dengan mengelabui bahwa mereka memiliki tunggakan biaya berlangganan yang belum dibayar.

Semua tersangka mengajukan visa turis ketika memasuki Kamboja. Beberapa dari mereka memasuki negara itu dua tahun lalu, sementara yang lain baru tinggal di negara itu selama enam bulan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya