Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Terlibat Komplotan Penipu, 19 Warga Jepang Ditahan di Kamboja

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sembilas warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berhasil ditangkap dan ditahan otoritas Kamboja.

Kepolisian Kamboja langsung menyelidiki hotel di provinsi selatan Sihanoukville setelah kedutaan Jepang di Phnom Penh menerima laporan bahwa belasan tersangka penipuan telah lama beroperasi di negara Asia Tenggara itu.

Mengutip laporan Japan News pada Jumat (7/4), 19 warga Jepang yang berhasil ditangkap kepolisian Kamboja itu berjenis kelamin pria dan berusia antara 20 hingga 50 tahun.


Polisi Kamboja mengaku siap untuk mendeportasi mereka kembali ke Jepang dalam beberapa hari mendatang demi proses hukum.

Menurut media lokal, para tersangka terlibat dalam kasus penipuan uang puluhan juta rupiah melalui telepon dan menargetkan kaum lansia dia Tokyo.

Surat penangkapan mereka keluar di Jepang, setelah adanya laporan pencurian uang elektronik BitCash senilai 250.000 yen atau Rp 28 juta dari seorang wanita berusia 60 tahun yang tinggal di Tokyo pada Januari lalu.

Orang-orang tersebut diyakini telah mengirim pesan teks yang mengaku berasal dari operator seluler Jepang NTT Docomo Inc. ke nomor ponsel di Jepang.

Mereka kemudian memaksa penelepon untuk mengirim uang elektronik, dengan mengelabui bahwa mereka memiliki tunggakan biaya berlangganan yang belum dibayar.

Semua tersangka mengajukan visa turis ketika memasuki Kamboja. Beberapa dari mereka memasuki negara itu dua tahun lalu, sementara yang lain baru tinggal di negara itu selama enam bulan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya