Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Terlibat Komplotan Penipu, 19 Warga Jepang Ditahan di Kamboja

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sembilas warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berhasil ditangkap dan ditahan otoritas Kamboja.

Kepolisian Kamboja langsung menyelidiki hotel di provinsi selatan Sihanoukville setelah kedutaan Jepang di Phnom Penh menerima laporan bahwa belasan tersangka penipuan telah lama beroperasi di negara Asia Tenggara itu.

Mengutip laporan Japan News pada Jumat (7/4), 19 warga Jepang yang berhasil ditangkap kepolisian Kamboja itu berjenis kelamin pria dan berusia antara 20 hingga 50 tahun.


Polisi Kamboja mengaku siap untuk mendeportasi mereka kembali ke Jepang dalam beberapa hari mendatang demi proses hukum.

Menurut media lokal, para tersangka terlibat dalam kasus penipuan uang puluhan juta rupiah melalui telepon dan menargetkan kaum lansia dia Tokyo.

Surat penangkapan mereka keluar di Jepang, setelah adanya laporan pencurian uang elektronik BitCash senilai 250.000 yen atau Rp 28 juta dari seorang wanita berusia 60 tahun yang tinggal di Tokyo pada Januari lalu.

Orang-orang tersebut diyakini telah mengirim pesan teks yang mengaku berasal dari operator seluler Jepang NTT Docomo Inc. ke nomor ponsel di Jepang.

Mereka kemudian memaksa penelepon untuk mengirim uang elektronik, dengan mengelabui bahwa mereka memiliki tunggakan biaya berlangganan yang belum dibayar.

Semua tersangka mengajukan visa turis ketika memasuki Kamboja. Beberapa dari mereka memasuki negara itu dua tahun lalu, sementara yang lain baru tinggal di negara itu selama enam bulan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya