Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Terlibat Komplotan Penipu, 19 Warga Jepang Ditahan di Kamboja

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sembilas warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berhasil ditangkap dan ditahan otoritas Kamboja.

Kepolisian Kamboja langsung menyelidiki hotel di provinsi selatan Sihanoukville setelah kedutaan Jepang di Phnom Penh menerima laporan bahwa belasan tersangka penipuan telah lama beroperasi di negara Asia Tenggara itu.

Mengutip laporan Japan News pada Jumat (7/4), 19 warga Jepang yang berhasil ditangkap kepolisian Kamboja itu berjenis kelamin pria dan berusia antara 20 hingga 50 tahun.


Polisi Kamboja mengaku siap untuk mendeportasi mereka kembali ke Jepang dalam beberapa hari mendatang demi proses hukum.

Menurut media lokal, para tersangka terlibat dalam kasus penipuan uang puluhan juta rupiah melalui telepon dan menargetkan kaum lansia dia Tokyo.

Surat penangkapan mereka keluar di Jepang, setelah adanya laporan pencurian uang elektronik BitCash senilai 250.000 yen atau Rp 28 juta dari seorang wanita berusia 60 tahun yang tinggal di Tokyo pada Januari lalu.

Orang-orang tersebut diyakini telah mengirim pesan teks yang mengaku berasal dari operator seluler Jepang NTT Docomo Inc. ke nomor ponsel di Jepang.

Mereka kemudian memaksa penelepon untuk mengirim uang elektronik, dengan mengelabui bahwa mereka memiliki tunggakan biaya berlangganan yang belum dibayar.

Semua tersangka mengajukan visa turis ketika memasuki Kamboja. Beberapa dari mereka memasuki negara itu dua tahun lalu, sementara yang lain baru tinggal di negara itu selama enam bulan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya