Berita

Pihak Lapas Kelas I Tangerang melakukan sidak usai salah satu narapidana kedapatan menjadi pengendali peredaran sabu cair/Ist

Nusantara

Lapas Tangerang Isolasi Napi yang Kendalikan Peredaran Sabu Cair

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang berkomitmen membantu Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus sabu cair. Di mana kasus tersebut diduga dikendalikan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kami memberikan akses kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam memeriksa Muldani alias Dani bin Syahrul Yusuf yang terkait pengungkapan jaringan narkoba yang melakukan pengiriman sabu cair seberat 2 kilogram ke wilayah Depok. Kami telah juga membantu Dittipidnarkoba untuk melakukan penggeledahan kamar yang bersangkutan,” kata Kalapas Kelas I Tangerang, Asep Sunandar kepada wartawan, Jumat (7/4).

Dari penggeledahan tersebut, pihak lapas menemukan 1 buah handphone milik Muldani. Alat komunikasi tersebut telah diserahkan kepada Polri untuk proses penyidikan.

“Pemeriksaan WBP atas nama Dani tersebut berjalan dengan lancar, dan WBP juga bersikap kooperatif dalam menjawab pertanyaan dari pihak Dittipidnarkoba Bareskim Polri. Setelah dilakukan proses pemeriksaan oleh pihak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, warga

binaan tersebut langsung diisolasi di blok Himalaya. Tindakan isolasi dilakukan sebagai tindaklanjut sampai pengembangan dan penyidikan selanjutnya,” jelas Asep.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran sabu cair sebanyak 8,3 liter. Sabu cair tersebut dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

Kasus ini terbongkar diawali dari adanya informasi dari Ditjen Bea Cukai Batam yang mencurigai adanya pengiriman 10 botol berisi cairan. Kemudian, paket tersebut dilakukan pengecekan dan terindikasi sebagai obat-obatan terlarang.

"Dilakukan uji sampel terhadap cairan-cairan yang terdapat di dalam botol tersebut ke laboratorium Bea dan Cukai Batam dengan hasil bahwa sembilan botol positif mengandung methampetamina dan satu botol mengandung glukosa, fruktosa dan maltosa (madu)," kata Direktur Tindak Pidana Nakorba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (6/4).

Dari temuan tersebut, penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait pengiriman paket tersebut. Hasilnya diketahui jika paket itu dikirimkan dari Batam dengan tujuan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang tersangka bernama Sari Andriyani. Tersangka berstatus sebagai pemilik sekaligus pengirim paket tersebut.

Hasil pengembangan menemukan fakta bahwa Sari tidak bergerak sendiri. Dia diperintah oleh seorang narapidana di Lapas Kelas I Tangerang bernama Muldani.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Usut Korupsi Dana PEN

Jumat, 08 November 2024 | 11:59

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Melonjak Jadi Rp1,52 Juta

Jumat, 08 November 2024 | 11:57

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 11:55

Bursa Eropa Rebound, STOXX 600 Ditutup Naik 0,62

Jumat, 08 November 2024 | 11:51

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

Jumat, 08 November 2024 | 11:47

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

Jumat, 08 November 2024 | 11:33

Bawaslu Periksa Kesiapan Jajaran Daerah Jelang Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 | 11:23

Dukung Program Pemerintah, Marinir Gelar Makan Bergizi Buat Rakyat

Jumat, 08 November 2024 | 11:13

Ketua Fraksi PKS: Tangkap Mafia dan Beking Judi Online

Jumat, 08 November 2024 | 10:55

Begini Suasana Pemutaran Lagu Kebangsaan di Kompleks Parlemen

Jumat, 08 November 2024 | 10:54

Selengkapnya