Berita

Pihak Lapas Kelas I Tangerang melakukan sidak usai salah satu narapidana kedapatan menjadi pengendali peredaran sabu cair/Ist

Nusantara

Lapas Tangerang Isolasi Napi yang Kendalikan Peredaran Sabu Cair

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang berkomitmen membantu Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus sabu cair. Di mana kasus tersebut diduga dikendalikan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kami memberikan akses kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam memeriksa Muldani alias Dani bin Syahrul Yusuf yang terkait pengungkapan jaringan narkoba yang melakukan pengiriman sabu cair seberat 2 kilogram ke wilayah Depok. Kami telah juga membantu Dittipidnarkoba untuk melakukan penggeledahan kamar yang bersangkutan,” kata Kalapas Kelas I Tangerang, Asep Sunandar kepada wartawan, Jumat (7/4).

Dari penggeledahan tersebut, pihak lapas menemukan 1 buah handphone milik Muldani. Alat komunikasi tersebut telah diserahkan kepada Polri untuk proses penyidikan.


“Pemeriksaan WBP atas nama Dani tersebut berjalan dengan lancar, dan WBP juga bersikap kooperatif dalam menjawab pertanyaan dari pihak Dittipidnarkoba Bareskim Polri. Setelah dilakukan proses pemeriksaan oleh pihak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, warga

binaan tersebut langsung diisolasi di blok Himalaya. Tindakan isolasi dilakukan sebagai tindaklanjut sampai pengembangan dan penyidikan selanjutnya,” jelas Asep.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran sabu cair sebanyak 8,3 liter. Sabu cair tersebut dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

Kasus ini terbongkar diawali dari adanya informasi dari Ditjen Bea Cukai Batam yang mencurigai adanya pengiriman 10 botol berisi cairan. Kemudian, paket tersebut dilakukan pengecekan dan terindikasi sebagai obat-obatan terlarang.

"Dilakukan uji sampel terhadap cairan-cairan yang terdapat di dalam botol tersebut ke laboratorium Bea dan Cukai Batam dengan hasil bahwa sembilan botol positif mengandung methampetamina dan satu botol mengandung glukosa, fruktosa dan maltosa (madu)," kata Direktur Tindak Pidana Nakorba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (6/4).

Dari temuan tersebut, penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait pengiriman paket tersebut. Hasilnya diketahui jika paket itu dikirimkan dari Batam dengan tujuan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang tersangka bernama Sari Andriyani. Tersangka berstatus sebagai pemilik sekaligus pengirim paket tersebut.

Hasil pengembangan menemukan fakta bahwa Sari tidak bergerak sendiri. Dia diperintah oleh seorang narapidana di Lapas Kelas I Tangerang bernama Muldani.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya