Berita

Petugas medis Zimbabwe/Net

Dunia

Zimbabwe akan Kriminalisasi Nakes yang Kerja di Luar Negeri

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Petugas medis Zimbabwe yang memilih meninggalkan negara dan bekerja di luar negeri akan dikategorikan sebagai kriminal dalam UU baru yang dirancang pemerintah.

Wakil Presiden Zim Constantino Chiwenga pada Kamis (6/4) mengumumkan rancangan peraturan baru, yang memungkinkan Zimbabwe melarang negara lain merekrut petugas kesehatannya.

Ia menyatakan keputusan itu diambil untuk mencegah hilangnya para tenaga profesional karena Zimbabwe benar-benar kekurangan personel medis yang dibutuhkan di rumah sakit.


Chiwenga yang juga merangkap jabatan sebagai Menteri Kesehatan itu menyamakan perekrutan petugas kesehatan ke luar negeri seperti kejahatan dan perdagangan manusia.

"Jika seseorang dengan sengaja merekrut dan membuat negara menderita, itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Orang-orang sekarat di rumah sakit karena tidak ada perawat dan dokter," kata Chiwenga, seperti dimuat African News.

Menurut Asosiasi Medis Zimbabwe, negara itu hanya memiliki sekitar 3.500 dokter untuk jumlah penduduk yang mencapai 15 juta orang.

Sejak Februari 2021, media lokal melaporkan lebih dari 4.000 perawat dan dokter telah meninggalkan Zimbabwe dan bekerja di luar negeri.

Inggris disebut menjadi tujuan yang menarik bagi para dokter dan perawat Zimbabwe, karena gajinya jauh lebih tinggi daripada yang dibayarkan di negara mereka.

Setelah Zimbabwe dimasukkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam daftar merah bulan lalu, Inggris memutuskan untuk tidak lagi merekrut   tenaga kesehatan dari negara itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya