Berita

Bupati Merani Muhammad Adil saat sebut Pejabat Kemenkeu Iblis pada Desember 2022 silam/Net

Hukum

Tertangkap KPK, Bupati Kepulauan Meranti Pernah Sebut Pegawai Kemenkeu Iblis

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 05:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil merupakan sosok kepala daerah yang sempat menjadi sorotan publik lantaran pernah menyebutkan bahwa pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan karena mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti.

Pada Desember 2022 kemarin, publik dihebohkan dengan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam sebuah video berdurasi 1 menit 55 detik beredar di media sosial.

Dalam video pendek itu, Adil terlihat beram dan menyebut pegawai di Kemenkeu sebagai iblis karena hanya mengambil minyak di Kabupaten Meranti tapi uangnya dihisap oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu.


Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru pada Kamis 9 Desember 2022.

Dalam rapat itu, Adil menyatakan kecewa kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Lucky Alfirman. Pada sesi tanya jawab, Adil mempertanyakan soal dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu.

Menurut Adil, Kepulauan Meranti memproduksi 8 ribu barel minyak per hari. Tetapi, Adil mengaku tidak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam daerahnya. Bahkan kata Adil, Meranti hanya mendapatkan keuntungan yang kecil dari eksplorasi sumber daya alamnya karena DBH migas yang diterima minim.

Namun saat ini, Muhammad Adil bersama puluhan orang lainnya, termasuk pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan pihak swasta terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung sejak Kamis malam (6/4).

"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil di tangkap tangan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat dinihari (7/4).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya