Berita

Koordinator Divisi Gender, Anak dan kelompok Marginal AJI, Nani Afrida selama FGD Dewan Pers yang berlangsung di Hotel Avenzel, Bekasi Kamis (6/4)/RMOL

Politik

AJI Kenalkan SOP Penanganan Kekerasan Seksual pada Jurnalis

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 23:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah pedoman atau standar operasional prosedur (SOP) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan media milik Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dikenalkan dalam pertemuan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Pers bersama Konstituennya pada Kamis (6/4).

Koordinator Divisi Gender, Anak dan kelompok Marginal AJI, Nani Afrida memaparkan secara langsung bentuk SOP milik AJI kepada peserta FGD yang berlangsung di Hotel Avenzel, Bekasi, Jawa Barat.

Pengenalan itu bertujuan memberikan panduan yang diperlukan untuk pembuatan SOP penanganan kekerasan seksual yang akan diadopsi oleh perusahaan media dan dinisiasi oleh Dewan Pers.


Nani, dalam pemaparannya mengatakan bahwa kekerasan seksual pada jurnalis adalah hal serius, karena berhubungan dengan kebebasan pers.

Merujuk pada hasil riset yang dilakukan AJI dan PR2Media akhir tahun lalu, Nani mengungkap sebanyak 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di seluruh indonesia, mengaku pernah mengalami kekerasan seksual selama bekerja menjadi jurnalis.

Oleh sebab itu, kata Nani, AJI mendorong agar perusahaan media juga memiliki SOP yang sama tentang penanganan kekerasan seksual.

Nani mengatakan, AJI telah berupaya mengenalkan pedoman pembuatan SOP kepada Dewan Pers dan Komnas Perempuan. AJI bahkan mendorong agar isu gender dan kekerasan perempuan dapat dimasukkan dalam kurikulum uji kompetensi jurnalis.

Meski begitu, menurut Nani, pembuatan SOP penanganan kekerasan seksual bagi jurnalis tidaklah mudah, apalagi bagi perusahaan media yang masih merintis. Dikatakan Nani, dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk membentuknya.

"Biaya itu mencakup proses pembuatan SOP dan biaya penananganan dan pemulihan korban yang jumlahnya tidak sedikit," ujarnya.

Oleh karena itu, Nani menyarankan, agar langkah panduan pembuatan SOP yang diinisiasi Dewan Pers nanti, dapat memasukkan aspek kerjasama dengan berbagai badan pendukung, sehingga SOP dapat diterima dan diterapkan oleh seluruh media.

"Butuh dukungan dan kolaborasi semua pihak termasuk lembaga yang punya komitmen untuk kekerasan seksual," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya