Berita

Koordinator Divisi Gender, Anak dan kelompok Marginal AJI, Nani Afrida selama FGD Dewan Pers yang berlangsung di Hotel Avenzel, Bekasi Kamis (6/4)/RMOL

Politik

AJI Kenalkan SOP Penanganan Kekerasan Seksual pada Jurnalis

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 23:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah pedoman atau standar operasional prosedur (SOP) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan media milik Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dikenalkan dalam pertemuan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Pers bersama Konstituennya pada Kamis (6/4).

Koordinator Divisi Gender, Anak dan kelompok Marginal AJI, Nani Afrida memaparkan secara langsung bentuk SOP milik AJI kepada peserta FGD yang berlangsung di Hotel Avenzel, Bekasi, Jawa Barat.

Pengenalan itu bertujuan memberikan panduan yang diperlukan untuk pembuatan SOP penanganan kekerasan seksual yang akan diadopsi oleh perusahaan media dan dinisiasi oleh Dewan Pers.


Nani, dalam pemaparannya mengatakan bahwa kekerasan seksual pada jurnalis adalah hal serius, karena berhubungan dengan kebebasan pers.

Merujuk pada hasil riset yang dilakukan AJI dan PR2Media akhir tahun lalu, Nani mengungkap sebanyak 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di seluruh indonesia, mengaku pernah mengalami kekerasan seksual selama bekerja menjadi jurnalis.

Oleh sebab itu, kata Nani, AJI mendorong agar perusahaan media juga memiliki SOP yang sama tentang penanganan kekerasan seksual.

Nani mengatakan, AJI telah berupaya mengenalkan pedoman pembuatan SOP kepada Dewan Pers dan Komnas Perempuan. AJI bahkan mendorong agar isu gender dan kekerasan perempuan dapat dimasukkan dalam kurikulum uji kompetensi jurnalis.

Meski begitu, menurut Nani, pembuatan SOP penanganan kekerasan seksual bagi jurnalis tidaklah mudah, apalagi bagi perusahaan media yang masih merintis. Dikatakan Nani, dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk membentuknya.

"Biaya itu mencakup proses pembuatan SOP dan biaya penananganan dan pemulihan korban yang jumlahnya tidak sedikit," ujarnya.

Oleh karena itu, Nani menyarankan, agar langkah panduan pembuatan SOP yang diinisiasi Dewan Pers nanti, dapat memasukkan aspek kerjasama dengan berbagai badan pendukung, sehingga SOP dapat diterima dan diterapkan oleh seluruh media.

"Butuh dukungan dan kolaborasi semua pihak termasuk lembaga yang punya komitmen untuk kekerasan seksual," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya