Berita

Koordinator Divisi Gender, Anak dan kelompok Marginal AJI, Nani Afrida selama FGD Dewan Pers yang berlangsung di Hotel Avenzel, Bekasi Kamis (6/4)/RMOL

Politik

AJI Kenalkan SOP Penanganan Kekerasan Seksual pada Jurnalis

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 23:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah pedoman atau standar operasional prosedur (SOP) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan media milik Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dikenalkan dalam pertemuan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Pers bersama Konstituennya pada Kamis (6/4).

Koordinator Divisi Gender, Anak dan kelompok Marginal AJI, Nani Afrida memaparkan secara langsung bentuk SOP milik AJI kepada peserta FGD yang berlangsung di Hotel Avenzel, Bekasi, Jawa Barat.

Pengenalan itu bertujuan memberikan panduan yang diperlukan untuk pembuatan SOP penanganan kekerasan seksual yang akan diadopsi oleh perusahaan media dan dinisiasi oleh Dewan Pers.


Nani, dalam pemaparannya mengatakan bahwa kekerasan seksual pada jurnalis adalah hal serius, karena berhubungan dengan kebebasan pers.

Merujuk pada hasil riset yang dilakukan AJI dan PR2Media akhir tahun lalu, Nani mengungkap sebanyak 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di seluruh indonesia, mengaku pernah mengalami kekerasan seksual selama bekerja menjadi jurnalis.

Oleh sebab itu, kata Nani, AJI mendorong agar perusahaan media juga memiliki SOP yang sama tentang penanganan kekerasan seksual.

Nani mengatakan, AJI telah berupaya mengenalkan pedoman pembuatan SOP kepada Dewan Pers dan Komnas Perempuan. AJI bahkan mendorong agar isu gender dan kekerasan perempuan dapat dimasukkan dalam kurikulum uji kompetensi jurnalis.

Meski begitu, menurut Nani, pembuatan SOP penanganan kekerasan seksual bagi jurnalis tidaklah mudah, apalagi bagi perusahaan media yang masih merintis. Dikatakan Nani, dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk membentuknya.

"Biaya itu mencakup proses pembuatan SOP dan biaya penananganan dan pemulihan korban yang jumlahnya tidak sedikit," ujarnya.

Oleh karena itu, Nani menyarankan, agar langkah panduan pembuatan SOP yang diinisiasi Dewan Pers nanti, dapat memasukkan aspek kerjasama dengan berbagai badan pendukung, sehingga SOP dapat diterima dan diterapkan oleh seluruh media.

"Butuh dukungan dan kolaborasi semua pihak termasuk lembaga yang punya komitmen untuk kekerasan seksual," pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya