Berita

Koordinator Divisi Gender, Anak dan kelompok Marginal AJI, Nani Afrida selama FGD Dewan Pers yang berlangsung di Hotel Avenzel, Bekasi Kamis (6/4)/RMOL

Politik

AJI Kenalkan SOP Penanganan Kekerasan Seksual pada Jurnalis

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 23:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah pedoman atau standar operasional prosedur (SOP) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan media milik Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dikenalkan dalam pertemuan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Pers bersama Konstituennya pada Kamis (6/4).

Koordinator Divisi Gender, Anak dan kelompok Marginal AJI, Nani Afrida memaparkan secara langsung bentuk SOP milik AJI kepada peserta FGD yang berlangsung di Hotel Avenzel, Bekasi, Jawa Barat.

Pengenalan itu bertujuan memberikan panduan yang diperlukan untuk pembuatan SOP penanganan kekerasan seksual yang akan diadopsi oleh perusahaan media dan dinisiasi oleh Dewan Pers.


Nani, dalam pemaparannya mengatakan bahwa kekerasan seksual pada jurnalis adalah hal serius, karena berhubungan dengan kebebasan pers.

Merujuk pada hasil riset yang dilakukan AJI dan PR2Media akhir tahun lalu, Nani mengungkap sebanyak 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di seluruh indonesia, mengaku pernah mengalami kekerasan seksual selama bekerja menjadi jurnalis.

Oleh sebab itu, kata Nani, AJI mendorong agar perusahaan media juga memiliki SOP yang sama tentang penanganan kekerasan seksual.

Nani mengatakan, AJI telah berupaya mengenalkan pedoman pembuatan SOP kepada Dewan Pers dan Komnas Perempuan. AJI bahkan mendorong agar isu gender dan kekerasan perempuan dapat dimasukkan dalam kurikulum uji kompetensi jurnalis.

Meski begitu, menurut Nani, pembuatan SOP penanganan kekerasan seksual bagi jurnalis tidaklah mudah, apalagi bagi perusahaan media yang masih merintis. Dikatakan Nani, dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk membentuknya.

"Biaya itu mencakup proses pembuatan SOP dan biaya penananganan dan pemulihan korban yang jumlahnya tidak sedikit," ujarnya.

Oleh karena itu, Nani menyarankan, agar langkah panduan pembuatan SOP yang diinisiasi Dewan Pers nanti, dapat memasukkan aspek kerjasama dengan berbagai badan pendukung, sehingga SOP dapat diterima dan diterapkan oleh seluruh media.

"Butuh dukungan dan kolaborasi semua pihak termasuk lembaga yang punya komitmen untuk kekerasan seksual," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya