Berita

Koordinator Divisi Gender, Anak dan kelompok Marginal AJI, Nani Afrida selama FGD Dewan Pers yang berlangsung di Hotel Avenzel, Bekasi Kamis (6/4)/RMOL

Politik

AJI Kenalkan SOP Penanganan Kekerasan Seksual pada Jurnalis

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 23:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah pedoman atau standar operasional prosedur (SOP) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan media milik Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dikenalkan dalam pertemuan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Pers bersama Konstituennya pada Kamis (6/4).

Koordinator Divisi Gender, Anak dan kelompok Marginal AJI, Nani Afrida memaparkan secara langsung bentuk SOP milik AJI kepada peserta FGD yang berlangsung di Hotel Avenzel, Bekasi, Jawa Barat.

Pengenalan itu bertujuan memberikan panduan yang diperlukan untuk pembuatan SOP penanganan kekerasan seksual yang akan diadopsi oleh perusahaan media dan dinisiasi oleh Dewan Pers.


Nani, dalam pemaparannya mengatakan bahwa kekerasan seksual pada jurnalis adalah hal serius, karena berhubungan dengan kebebasan pers.

Merujuk pada hasil riset yang dilakukan AJI dan PR2Media akhir tahun lalu, Nani mengungkap sebanyak 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di seluruh indonesia, mengaku pernah mengalami kekerasan seksual selama bekerja menjadi jurnalis.

Oleh sebab itu, kata Nani, AJI mendorong agar perusahaan media juga memiliki SOP yang sama tentang penanganan kekerasan seksual.

Nani mengatakan, AJI telah berupaya mengenalkan pedoman pembuatan SOP kepada Dewan Pers dan Komnas Perempuan. AJI bahkan mendorong agar isu gender dan kekerasan perempuan dapat dimasukkan dalam kurikulum uji kompetensi jurnalis.

Meski begitu, menurut Nani, pembuatan SOP penanganan kekerasan seksual bagi jurnalis tidaklah mudah, apalagi bagi perusahaan media yang masih merintis. Dikatakan Nani, dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk membentuknya.

"Biaya itu mencakup proses pembuatan SOP dan biaya penananganan dan pemulihan korban yang jumlahnya tidak sedikit," ujarnya.

Oleh karena itu, Nani menyarankan, agar langkah panduan pembuatan SOP yang diinisiasi Dewan Pers nanti, dapat memasukkan aspek kerjasama dengan berbagai badan pendukung, sehingga SOP dapat diterima dan diterapkan oleh seluruh media.

"Butuh dukungan dan kolaborasi semua pihak termasuk lembaga yang punya komitmen untuk kekerasan seksual," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya