Berita

Karomani menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri di Pengadilan Negeri Tanjungkarang/RMOLLampung

Hukum

Pengakuan Karomani, Sumbangan Setengah Miliar Sekretaris MA untuk Gedung LNC Ikut Disita KPK

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 22:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tidak semua aset yang disita KPK dari Karomani berkaitan dengan praktik suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).

Saat menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri, Karomani yang juga mantan Rektor Unila mengaku pernah dititipi sumbangan pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) tahun 2022. Sumbangan tersebut berasal dari Sekretaris Mahkamah Agung, Prof Dr Hasbi Hasan.

"Tahun 2022 Sekretaris MA menyumbang untuk membantu pembangunan gedung LNC antara Rp 450 juta - Rp 500 juta. Itu ikut dibawa KPK karena ada di rumah saya," kata Karomani di PN Tanjungkarang, Kamis (6/4).


Karomani menegaskan, pemberian sumbangan tersebut tidak ada kaitannya dengan titipan mahasiswa ke Unila. Ia juga menampik sumbangan tersebut berkaitan dengan pengukuhan Hasbi Hasan sebagai Profesor Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi, yang selama ini berstatus sebagai dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Unila pada Maret 2022.

"Tidak ada hubungan dengan pelantikan profesor karena itu keputusan menteri, bukan kewenangan rektor. Dia dilantik Maret 2022 dan memberikan uang Agustus-September 2022," jelas Karomani sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Uang itu diberikan oleh utusan Sekretaris MA di Rektorat Unila. Selanjutnya, uang tersebut dibelikan emas batangan agar nilainya tidak berkurang karena pembangunan LNC sudah selesai.

"Uang itu dijadikan emas karena akan digunakan untuk kepentingan koperasi dan kegiatan sosial di Banten. Saya juga sudah sampaikan dengan beliau," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya