Berita

Karomani menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri di Pengadilan Negeri Tanjungkarang/RMOLLampung

Hukum

Pengakuan Karomani, Sumbangan Setengah Miliar Sekretaris MA untuk Gedung LNC Ikut Disita KPK

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 22:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tidak semua aset yang disita KPK dari Karomani berkaitan dengan praktik suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).

Saat menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri, Karomani yang juga mantan Rektor Unila mengaku pernah dititipi sumbangan pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) tahun 2022. Sumbangan tersebut berasal dari Sekretaris Mahkamah Agung, Prof Dr Hasbi Hasan.

"Tahun 2022 Sekretaris MA menyumbang untuk membantu pembangunan gedung LNC antara Rp 450 juta - Rp 500 juta. Itu ikut dibawa KPK karena ada di rumah saya," kata Karomani di PN Tanjungkarang, Kamis (6/4).


Karomani menegaskan, pemberian sumbangan tersebut tidak ada kaitannya dengan titipan mahasiswa ke Unila. Ia juga menampik sumbangan tersebut berkaitan dengan pengukuhan Hasbi Hasan sebagai Profesor Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi, yang selama ini berstatus sebagai dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Unila pada Maret 2022.

"Tidak ada hubungan dengan pelantikan profesor karena itu keputusan menteri, bukan kewenangan rektor. Dia dilantik Maret 2022 dan memberikan uang Agustus-September 2022," jelas Karomani sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Uang itu diberikan oleh utusan Sekretaris MA di Rektorat Unila. Selanjutnya, uang tersebut dibelikan emas batangan agar nilainya tidak berkurang karena pembangunan LNC sudah selesai.

"Uang itu dijadikan emas karena akan digunakan untuk kepentingan koperasi dan kegiatan sosial di Banten. Saya juga sudah sampaikan dengan beliau," tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya