Berita

Karomani menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri di Pengadilan Negeri Tanjungkarang/RMOLLampung

Hukum

Pengakuan Karomani, Sumbangan Setengah Miliar Sekretaris MA untuk Gedung LNC Ikut Disita KPK

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 22:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tidak semua aset yang disita KPK dari Karomani berkaitan dengan praktik suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).

Saat menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri, Karomani yang juga mantan Rektor Unila mengaku pernah dititipi sumbangan pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) tahun 2022. Sumbangan tersebut berasal dari Sekretaris Mahkamah Agung, Prof Dr Hasbi Hasan.

"Tahun 2022 Sekretaris MA menyumbang untuk membantu pembangunan gedung LNC antara Rp 450 juta - Rp 500 juta. Itu ikut dibawa KPK karena ada di rumah saya," kata Karomani di PN Tanjungkarang, Kamis (6/4).


Karomani menegaskan, pemberian sumbangan tersebut tidak ada kaitannya dengan titipan mahasiswa ke Unila. Ia juga menampik sumbangan tersebut berkaitan dengan pengukuhan Hasbi Hasan sebagai Profesor Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi, yang selama ini berstatus sebagai dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Unila pada Maret 2022.

"Tidak ada hubungan dengan pelantikan profesor karena itu keputusan menteri, bukan kewenangan rektor. Dia dilantik Maret 2022 dan memberikan uang Agustus-September 2022," jelas Karomani sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Uang itu diberikan oleh utusan Sekretaris MA di Rektorat Unila. Selanjutnya, uang tersebut dibelikan emas batangan agar nilainya tidak berkurang karena pembangunan LNC sudah selesai.

"Uang itu dijadikan emas karena akan digunakan untuk kepentingan koperasi dan kegiatan sosial di Banten. Saya juga sudah sampaikan dengan beliau," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya