Berita

Tersangka penyuap mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, Liem Sin Tiong/RMOL

Hukum

Kasus Suap Proyek, KPK Kembali Panggil Wabup Bursel Gerson Elieser Selsily

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 12:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel), Gerson Elieser Selsily, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Bursel tahun 2011-2016, Kamis (6/4).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, tim penyidik memanggil sembilan orang sebagai saksi untuk tersangka Liem Sin Tiong (LST) selaku pemberi suap terhadap mantan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Maluku," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (6/4).


Adapun 9 saksi yang dipanggil adalah Gerson Elieser Selsily selaku Wakil Bupati Bursel periode 2021-2024; Hongdiyanto Silvia alias Ing selaku Direktur PT Dharma Bakti Abadi; Abdullah Alkatiri selaku Direktur PT Wesema Timur dan pemilik CV Kampung Lama; Cai alias Alen Waplau selaku Komisaris PT Mutu Utama Konstruksi.

Selanjutnya, Mahdi Bazargan selaku Direktur PT Bupolo; Andi Rony dari CV Pantai Indah; Herman Andy Rony dari CV Sinjay Mandiri; Henry Adrian Matahurila selaku swasta; dan Michael Ayrton selaku swasta.

Gerson sebelumnya telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Bupati Tagop pada 10 Maret 2022. Pada saat itu, Gerson dicecar soal dugaan berbagai penerimaan sejumlah uang oleh Tagop dari para rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel.

Dalam perkara ini, KPK kembali menahan seorang tersangka selaku penyuap Tagop, yakni Liem Sin Tiong (LST) selaku wiraswasta pada Kamis (30/3). LST diduga menyuap Tagop sebesar Rp 400 juta agar mendapatkan proyek pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole dengan nilai proyek Rp 3 miliar.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya