Berita

Ilustrasi trofi Piala Dunia U-20/Net

Publika

Politik Bola dan Bola Politik

OLEH : ADIAN RADIATUS
KAMIS, 06 APRIL 2023 | 06:53 WIB

GELARAN Piala Dunia U-20 yang nyaris dilaksanakan di Indonesia, kandas begitu muncul aroma kontroversi konflik politik di balik perhelatan itu. Politik mendominasi dunia olahraga sungguh kemunduran bagi jiwa dan semangat politik itu sendiri.

Ada nama partai di baliknya, ada nama ormas, ada kelompok tertentu sebutannya, yang menolak hadirnya Tim Israel di sini. Apapun itu jelas hanyalah politik yang berbicara dan korbannya adalah integritas sebagai bangsa yang besar, di mana peranan sebagai jurudamai dunia dimungkinkan.

Seandainya perhelatan itu berlangsung, maka selain dapat mengukur pencapaian anak muda pesepakbola Indonesia saat ini, keuntungan ekonomis bagi rakyat juga tentu menjadi peluang besar yang diperkirakan mencapai nilai sekitar Rp3,7 triliun.


Keuntungan moralitas juga pasti mengalir dari dunia politik internasional. Indonesia akan disegani dan berpeluang untuk menjembatani perdamaian antara Israel dan Palestina.

Namun kepicikan bola politik telah dimainkan hingga membuyarkan semua kesempatan emas mengharumkan nama bangsa dan negara di kancah global terkini.

Pro kontra atas sebuah perhelatan besar seakan sudah menjadi tradisi politik di sini. Sebut saja Formula E Ancol juga MotoGP Mandalika dan teranyar Piala Dunia U-20 ini.

Namun yang terakhir ini menjadi istimewa karena menimbulkan situasi ala 'buah simalakama'. Maka di sinilah permainan 'bola politik' menjadi berpeluang  untuk saling melirik, menjegal sekaligus menjatuhkan lawan yang hendak disisihkan.

Kesalahan terbesar sesungguhnya tidak cukup piawainya pemerintah melakukan sosialisasi ajang akbar ini yang memang dinantikan oleh masyarakat dunia khususnya pecinta sepak bola.

Tanggung jawab Menpora sebelum berhenti masuk PSSI dan Ketua Umum PSSI patut disoal karena tidak berjalannya sosialisasi ajang Piala Dunia U-20 ini sebagaimana mestinya sebuah perhelatan akbar.

Hal itu dapat terlihat nyata ketika suara penolakan bergaung langsung mendapat respons yang menimbulkan suasana  konflik di tengah opini publik. Termasuk di berbagai laman media sosial. Tidak ada bagian bangsa manapun yang sudi kehadirannya di sebuah negara menjadi polemik buruk berdasarkan sentimen politik.

Begitulah ketika 'bola politik' bergulir liar akibat ketidakmatangan persiapan 'human relationship' suatu event besar. Apalagi melibatkan negara namun tidak bekerja secara profesional yang merupakan bagian 'politik bola' dalam implementasinya.

Penulis adalah pemerhati sosial politik

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya