Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah/Net

Politik

Anggota Komisi IX Minta Pengawasan AMDK Tidak Diskriminatif

RABU, 05 APRIL 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pro kontra penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) hingga kini masih terjadi di kalangan masyarakat. Apalagi, banyak informasi berseliweran di media sosial tentang bahaya kandungan BPA pada galon guna ulang.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah mengaku sudah sejak lama menggunakan air minum dalam kemasan berbahan polikarbonat. Sepanjang pengalamannya, ia tidak merasakan masalah.

"Enggak apa-apa sebenarnya. Memang kita harus lihat itu galonnya mengandung sesuatu yang berbahaya atau tidak," kata Nur Nadlifah kepada wartawan, Rabu (5/4).


Namun untuk menjawab kekhawatiran masyarakat, politisi PKB ini meminta pengawasan kesehatan pada air minum dalam kemasan tidak hanya diterapkan kepada galon polikarbonat berbahan BPA, melainkan merata ke jenis lain.

Ia juga meminta agar semua industri AMDK bisa membuktikan produk mereka aman dikonsumsi. Selain itu, industri AMDK juga perlu memperhatikan kondisi yang bisa menyebabkan terjadinya migrasi zat-zat kimia berbahaya.

Salah satu treatment yang harus dilakukan itu yakni, menghindari kemasan AMDK dari panas hingga berhari-hari.

"Masyarakat juga harus memperhatikan hal-hal tersebut," jelasnya.

Belakangan ramai pemberitaan tentang bahaya BPA pada galon guna ulang. Isu ini bergulir seiring adanya dorongan wacana pelabelan BPA pada galon berbahan polikarbonat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Di sisi lain, peneliti bisnis dan HAM Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII, Sahid Hadi menyebut, BPOM memiliki kewajiban memastikan semua produk pangan yang beredar di pasar tidak menimbulkan kerugian di level publik.

"Setiap produk usaha itu tidak boleh membahayakan kepentingan publik, termasuk kesehatan publik. Dalam konteks ini, maka fungsi pengawasan BPOM itu diterapkan pada setiap produk pangan yang beredar di pasar," kata Sahid Hadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya