Berita

Bus mengantarkan anak-anak kembali dari wilayah yang dikuasai Rusia ke Kyiv pada 22 Maret/Net

Dunia

Dewan HAM Desak Moskow Buka Informasi Anak-anak yang Dipindahkan ke Rusia

RABU, 05 APRIL 2023 | 17:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mendesak Rusia untuk memberikan akses dan informasi tentang anak-anak Ukraina dan warga sipil lainnya yang diduga dipindahkan secara paksa ke wilayah yang berada di bawah kendali Moskow.

Tuntutan itu tertuang dalam sebuah resolusi yang disahkan oleh badan HAM PBB pada Selasa (4/4). Isinya menuntut agar Moskow menghentikan pemindahan paksa dan deportasi warga sipil dan orang-orang yang dilindungi lainnya di Ukraina ke Federasi Rusia.

Resolusi tersebut disahkan dengan 28 dari 47 anggota dewan memberikan suara setuju, 17 abstain dan hanya China dan Eritrea yang menentang.


Dugaan deportasi puluhan ribu anak oleh Kremlin dari Ukraina yang dilanda perang ke Rusia atau daerah yang diduduki oleh pasukannya telah menjadi topik hangat selama hampir enam minggu sesi dewan di Jenewa.

Kyiv menyatakan bahwa lebih dari 16.000 anak Ukraina telah dideportasi ke Rusia pada Februari tahun ini.

"Cakupan dan kebrutalan kekejaman Rusia di Ukraina benar-benar di luar pemahaman manusia," kata duta besar Ukraina Yevheniia Filipenko kepada dewan, seperti dikutip dari The National, Rabu (5/4).

"Yang paling mengerikan adalah pemindahan paksa anak-anak ke Rusia untuk pendidikan ulang dan adopsi," katanya.

Duta Besar AS Michele Taylor mengecam langkah Rusia.

"Pengangkutan paksa, pemindahan dan deportasi anak-anak Ukraina benar-benar memuakkan," katanya.

Utusan China, Li Xiaomei, mengutuk teks tersebut sebagai instrumentalisasi masalah hak asasi manusia.

Li menegaskan dewan akan lebih baik mendukung dialog antara Rusia dan Ukraina dan harus berhenti menyebarkan bensin di atas api.

Resolusi Selasa, yang juga memperpanjang penyelidikan tingkat tinggi selama satu tahun lagi atas pelanggaran yang dilakukan dalam konteks perang di Ukraina, menuntut agar Rusia memberikan akses ke semua yang dipindahkan.

"Moskow harus memberikan staf hak asasi manusia internasional dan mekanisme kemanusiaan yang mapan tanpa hambatan, akses langsung, berkelanjutan dan aman kepada mereka yang dipindahkan," kata resolusi tersebut.

Resolusi juga menyerukan Rusia untuk memberikan informasi yang andal dan komprehensif tentang jumlah dan keberadaan warga sipil ini, dan memastikan perlakuan yang bermartabat dan kepulangan mereka dengan aman.

Teks itu juga menyerukan akses tanpa hambatan, segera dan berkelanjutan untuk diberikan kepada semua tawanan perang dan siapa saja yang "ditahan secara tidak sah.

Komisi Penyelidikan tingkat tinggi, yang dibentuk oleh dewan setahun lalu untuk menyelidiki pelanggaran sejak invasi besar-besaran Moskow ke Ukraina pada Februari 2022, menyimpulkan dalam laporan pertamanya bulan lalu bahwa pemindahan paksa anak-anak Ukraina merupakan kejahatan perang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya