Berita

Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Dendy Heriyanto, dan istrinya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan/RMOL

Hukum

2 Pegawai Ditjen Pajak Sudah Hadir, Langsung Diperiksa KPK Soal Kepemilikan Perusahaan Konsultan Pajak

RABU, 05 APRIL 2023 | 10:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/4). Mereka akan diklarifikasi terkait kepemilikan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Dua pegawai Ditjen Pajak itu sudah datang untuk diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Benar, dua pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (5/4).


Untuk itu, tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK segera melakukan klarifikasi terhadap kedua pegawai Ditjen Pajak, yakni Dendy Heriyanto dan Wita Widiarty beserta pasangan masing-masing.

"Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK," pungkas Ali.

Dendy dan istrinya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.37 WIB. Sementara Wita dikabarkan sudah hadir sekitar pukul 09.00 WIB.

Adapun kedua pegawai Ditjen Pajak ini dipanggil untuk diperiksa dan diklarifikasi oleh KPK lantaran mempunyai perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Diungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, KPK menemukan 134 pegawai Ditjen Pajak memiliki saham di 280 perusahaan namun tidak tercatat dalam LHKPN. Hal inilah yang tengah didalami KPK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya