Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri)/RMOL

Presisi

Ini Peran 4 WNA Uzbekistan yang Ditangkap Densus 88 Antiteror

RABU, 05 APRIL 2023 | 10:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri beberkan peranan empat orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Jumat (24/3).

Empat WNA asal Uzbekistan itu berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).

Pertama, BA direkrut pada 2021 oleh milisi organisasi teror internasional dan pergi dari Uzbekistan ke Turki. BA kemudian terlibat dalam propaganda terkait pemikiran radikal atau ekstremis dan jihad global serta bertugas mengorganisir penerimaan dan pengiriman ke kelompok.


"Yang kedua OMM, pendukung dari Organisasi Katiba Tawhid Val Jihad dan pada tahun 2020 pergi ke Suriah atas perintah dari pemimpin kelompok ini. Di Suriah ia menyelesaikan pelatihan terorisme subversif di kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (4/4).

Sementara untuk MR, direkrut pada 2020 oleh Katiba Tawhid Val Jihad dan dikirim ke Suriah. Di sana MR menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada 2022.

"Kemudian yang terakhir BK, ini berdasarkan informasi dari dinas keamanan negara Uzbekistan berada di bawah pemantauan dinas keamanan negara Uzbekistan sebagai individu yang memberikan bantuan terhadap ketiga rekannya. Ia bertanggung jawab dalam pembuatan dokumen palsu dan membantu dalam dukungan keuangan dengan tujuan mensukseskan aspirasi subversif mereka," beber Ramadhan.

Dari empat WNA tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu lembar resi penerima moneygram, 1 lembar kode booking pesawat, 1 unit Ipad, beberapa buah ponsel, dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda.

Penangkapan ini sendiri berhubungan dengan aksi terorisme melalui propaganda di media sosial.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya