Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri)/RMOL

Presisi

Ini Peran 4 WNA Uzbekistan yang Ditangkap Densus 88 Antiteror

RABU, 05 APRIL 2023 | 10:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri beberkan peranan empat orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Jumat (24/3).

Empat WNA asal Uzbekistan itu berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).

Pertama, BA direkrut pada 2021 oleh milisi organisasi teror internasional dan pergi dari Uzbekistan ke Turki. BA kemudian terlibat dalam propaganda terkait pemikiran radikal atau ekstremis dan jihad global serta bertugas mengorganisir penerimaan dan pengiriman ke kelompok.


"Yang kedua OMM, pendukung dari Organisasi Katiba Tawhid Val Jihad dan pada tahun 2020 pergi ke Suriah atas perintah dari pemimpin kelompok ini. Di Suriah ia menyelesaikan pelatihan terorisme subversif di kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (4/4).

Sementara untuk MR, direkrut pada 2020 oleh Katiba Tawhid Val Jihad dan dikirim ke Suriah. Di sana MR menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada 2022.

"Kemudian yang terakhir BK, ini berdasarkan informasi dari dinas keamanan negara Uzbekistan berada di bawah pemantauan dinas keamanan negara Uzbekistan sebagai individu yang memberikan bantuan terhadap ketiga rekannya. Ia bertanggung jawab dalam pembuatan dokumen palsu dan membantu dalam dukungan keuangan dengan tujuan mensukseskan aspirasi subversif mereka," beber Ramadhan.

Dari empat WNA tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu lembar resi penerima moneygram, 1 lembar kode booking pesawat, 1 unit Ipad, beberapa buah ponsel, dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda.

Penangkapan ini sendiri berhubungan dengan aksi terorisme melalui propaganda di media sosial.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya