Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri)/RMOL

Presisi

Ini Peran 4 WNA Uzbekistan yang Ditangkap Densus 88 Antiteror

RABU, 05 APRIL 2023 | 10:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri beberkan peranan empat orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Jumat (24/3).

Empat WNA asal Uzbekistan itu berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).

Pertama, BA direkrut pada 2021 oleh milisi organisasi teror internasional dan pergi dari Uzbekistan ke Turki. BA kemudian terlibat dalam propaganda terkait pemikiran radikal atau ekstremis dan jihad global serta bertugas mengorganisir penerimaan dan pengiriman ke kelompok.


"Yang kedua OMM, pendukung dari Organisasi Katiba Tawhid Val Jihad dan pada tahun 2020 pergi ke Suriah atas perintah dari pemimpin kelompok ini. Di Suriah ia menyelesaikan pelatihan terorisme subversif di kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (4/4).

Sementara untuk MR, direkrut pada 2020 oleh Katiba Tawhid Val Jihad dan dikirim ke Suriah. Di sana MR menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada 2022.

"Kemudian yang terakhir BK, ini berdasarkan informasi dari dinas keamanan negara Uzbekistan berada di bawah pemantauan dinas keamanan negara Uzbekistan sebagai individu yang memberikan bantuan terhadap ketiga rekannya. Ia bertanggung jawab dalam pembuatan dokumen palsu dan membantu dalam dukungan keuangan dengan tujuan mensukseskan aspirasi subversif mereka," beber Ramadhan.

Dari empat WNA tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu lembar resi penerima moneygram, 1 lembar kode booking pesawat, 1 unit Ipad, beberapa buah ponsel, dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda.

Penangkapan ini sendiri berhubungan dengan aksi terorisme melalui propaganda di media sosial.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya