Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Waspadai Virus Marburg, UEA Keluarkan Peringatan Kedua

RABU, 05 APRIL 2023 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Untuk kedua kalinya otoritas kesehatan Uni Emirat Arab mengeluarkan peringatan terkait kewaspadaan terhadap virus Marburg, mendesak warga dan penduduknya untuk mengambil tindakan pencegahan dan menghindari perjalanan ke negara-negara di mana wabah telah dilaporkan.

Kantor Berita Emirates (WAM) melaporkan Selasa (4/4), dua negara yang dilarang untuk dikunjungi adalah Tanzania dan Guinea Khatulistiwa .

“Kementerian Kesehatan dan Pencegahan (MoHAP) telah mendesak masyarakat untuk mewaspadai virus yang menyebabkan demam berdarah Marburg dan untuk menghindari bepergian ke Tanzania dan Guinea Khatulistiwa, kecuali diperlukan, karena penyebaran virus Marburg baru-baru ini,” lapor WAM.


Kementerian juga telah menekankan bahwa semua tindakan pencegahan yang diperlukan diambil sesuai dengan standar kesehatan internasional untuk menahan virus dalam lingkup geografisnya saat ini.

"Situasi di negara-negara ini dipantau secara ketat untuk menentukan tingkat keparahan penyakit secara global,” kata Kementerian dalam sebuah pernyataan.

Sehari sebelumnya, Senin (3/4), Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional menyarankan masyarakat untuk tidak bepergian ke Guinea Khatulistiwa dan Tanzania.

Arab Saudi dan Oman telah mengeluarkan peringatan serupa karena Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa jumlah kematian akibat wabah tersebut dua kali lipat dari yang dilaporkan pihak berwenang.

Isi peringatan juga meminta warga yang tinggal di dua negara Afrika untuk mengambil tindakan pencegahan dan mengikuti langkah-langkah kesehatan yang relevan untuk melindungi diri dari virus.

Jika perjalanan tidak dapat dihindari, orang harus mengambil tindakan pencegahan seperti menghindari kontak dekat dengan pasien, menyentuh permukaan yang terkontaminasi, dan tidak mengunjungi gua dan tambang, isi peringatan Kementerian Kesehatan.

Warga negara dan penduduk UEA yang telah melakukan perjalanan kembali ke negara itu dari daerah yang terkena dampak harus mengisolasi diri dan mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat atau departemen darurat di rumah sakit.

Dikatakan bahwa, siapa pun yang telah melakukan perjalanan ke daerah yang terkena dampak harus memberi tahu staf medis bahwa mereka telah berada di daerah di mana penyakit virus Marburg menyebar, dan apakah mereka telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi, atau menunjukkan gejala hingga 21 hari.

Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tidak resmi terkait virus Marburg dan hanya mengikuti langkah-langkah pencegahan yang dikeluarkan oleh platform resmi.

Virus Marburg adalah penyakit yang mengancam jiwa yang menyebabkan demam parah, disertai kegagalan organ pendarahan, penyakit kuning, dan komplikasi kesehatan serius lainnya.

Penyakit ini ditularkan dari hewan ke manusia di lingkungan tertutup, seperti di tambang atau gua yang dihuni kelelawar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya