Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Waspadai Virus Marburg, UEA Keluarkan Peringatan Kedua

RABU, 05 APRIL 2023 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Untuk kedua kalinya otoritas kesehatan Uni Emirat Arab mengeluarkan peringatan terkait kewaspadaan terhadap virus Marburg, mendesak warga dan penduduknya untuk mengambil tindakan pencegahan dan menghindari perjalanan ke negara-negara di mana wabah telah dilaporkan.

Kantor Berita Emirates (WAM) melaporkan Selasa (4/4), dua negara yang dilarang untuk dikunjungi adalah Tanzania dan Guinea Khatulistiwa .

“Kementerian Kesehatan dan Pencegahan (MoHAP) telah mendesak masyarakat untuk mewaspadai virus yang menyebabkan demam berdarah Marburg dan untuk menghindari bepergian ke Tanzania dan Guinea Khatulistiwa, kecuali diperlukan, karena penyebaran virus Marburg baru-baru ini,” lapor WAM.

Kementerian juga telah menekankan bahwa semua tindakan pencegahan yang diperlukan diambil sesuai dengan standar kesehatan internasional untuk menahan virus dalam lingkup geografisnya saat ini.

"Situasi di negara-negara ini dipantau secara ketat untuk menentukan tingkat keparahan penyakit secara global,” kata Kementerian dalam sebuah pernyataan.

Sehari sebelumnya, Senin (3/4), Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional menyarankan masyarakat untuk tidak bepergian ke Guinea Khatulistiwa dan Tanzania.

Arab Saudi dan Oman telah mengeluarkan peringatan serupa karena Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa jumlah kematian akibat wabah tersebut dua kali lipat dari yang dilaporkan pihak berwenang.

Isi peringatan juga meminta warga yang tinggal di dua negara Afrika untuk mengambil tindakan pencegahan dan mengikuti langkah-langkah kesehatan yang relevan untuk melindungi diri dari virus.

Jika perjalanan tidak dapat dihindari, orang harus mengambil tindakan pencegahan seperti menghindari kontak dekat dengan pasien, menyentuh permukaan yang terkontaminasi, dan tidak mengunjungi gua dan tambang, isi peringatan Kementerian Kesehatan.

Warga negara dan penduduk UEA yang telah melakukan perjalanan kembali ke negara itu dari daerah yang terkena dampak harus mengisolasi diri dan mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat atau departemen darurat di rumah sakit.

Dikatakan bahwa, siapa pun yang telah melakukan perjalanan ke daerah yang terkena dampak harus memberi tahu staf medis bahwa mereka telah berada di daerah di mana penyakit virus Marburg menyebar, dan apakah mereka telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi, atau menunjukkan gejala hingga 21 hari.

Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tidak resmi terkait virus Marburg dan hanya mengikuti langkah-langkah pencegahan yang dikeluarkan oleh platform resmi.

Virus Marburg adalah penyakit yang mengancam jiwa yang menyebabkan demam parah, disertai kegagalan organ pendarahan, penyakit kuning, dan komplikasi kesehatan serius lainnya.

Penyakit ini ditularkan dari hewan ke manusia di lingkungan tertutup, seperti di tambang atau gua yang dihuni kelelawar.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya