Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Waspadai Virus Marburg, UEA Keluarkan Peringatan Kedua

RABU, 05 APRIL 2023 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Untuk kedua kalinya otoritas kesehatan Uni Emirat Arab mengeluarkan peringatan terkait kewaspadaan terhadap virus Marburg, mendesak warga dan penduduknya untuk mengambil tindakan pencegahan dan menghindari perjalanan ke negara-negara di mana wabah telah dilaporkan.

Kantor Berita Emirates (WAM) melaporkan Selasa (4/4), dua negara yang dilarang untuk dikunjungi adalah Tanzania dan Guinea Khatulistiwa .

“Kementerian Kesehatan dan Pencegahan (MoHAP) telah mendesak masyarakat untuk mewaspadai virus yang menyebabkan demam berdarah Marburg dan untuk menghindari bepergian ke Tanzania dan Guinea Khatulistiwa, kecuali diperlukan, karena penyebaran virus Marburg baru-baru ini,” lapor WAM.


Kementerian juga telah menekankan bahwa semua tindakan pencegahan yang diperlukan diambil sesuai dengan standar kesehatan internasional untuk menahan virus dalam lingkup geografisnya saat ini.

"Situasi di negara-negara ini dipantau secara ketat untuk menentukan tingkat keparahan penyakit secara global,” kata Kementerian dalam sebuah pernyataan.

Sehari sebelumnya, Senin (3/4), Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional menyarankan masyarakat untuk tidak bepergian ke Guinea Khatulistiwa dan Tanzania.

Arab Saudi dan Oman telah mengeluarkan peringatan serupa karena Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa jumlah kematian akibat wabah tersebut dua kali lipat dari yang dilaporkan pihak berwenang.

Isi peringatan juga meminta warga yang tinggal di dua negara Afrika untuk mengambil tindakan pencegahan dan mengikuti langkah-langkah kesehatan yang relevan untuk melindungi diri dari virus.

Jika perjalanan tidak dapat dihindari, orang harus mengambil tindakan pencegahan seperti menghindari kontak dekat dengan pasien, menyentuh permukaan yang terkontaminasi, dan tidak mengunjungi gua dan tambang, isi peringatan Kementerian Kesehatan.

Warga negara dan penduduk UEA yang telah melakukan perjalanan kembali ke negara itu dari daerah yang terkena dampak harus mengisolasi diri dan mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat atau departemen darurat di rumah sakit.

Dikatakan bahwa, siapa pun yang telah melakukan perjalanan ke daerah yang terkena dampak harus memberi tahu staf medis bahwa mereka telah berada di daerah di mana penyakit virus Marburg menyebar, dan apakah mereka telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi, atau menunjukkan gejala hingga 21 hari.

Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tidak resmi terkait virus Marburg dan hanya mengikuti langkah-langkah pencegahan yang dikeluarkan oleh platform resmi.

Virus Marburg adalah penyakit yang mengancam jiwa yang menyebabkan demam parah, disertai kegagalan organ pendarahan, penyakit kuning, dan komplikasi kesehatan serius lainnya.

Penyakit ini ditularkan dari hewan ke manusia di lingkungan tertutup, seperti di tambang atau gua yang dihuni kelelawar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya