Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Tegaskan Promosi Jabatan Brigjen Endar Priantoro Tidak Ada Kaitan dengan Perkara

RABU, 05 APRIL 2023 | 00:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rotasi maupun promosi jabatan struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak ada kaitannya dengan proses penanganan perkara. Termasuk promosi jabatan terhadap Brigjen Endar Priantoro yang masa penugasannya di KPK telah berakhir pada 31 Maret 2023.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri terkait adanya pernyataan bahwa diberhentikannya dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK dan promosi untuk Brigjen Endar untuk menjadi Direktur Penyelidikan di Polri dikaitkan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani KPK, yakni penyelidikan Formula E.

"Kami pastikan rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (4/4).


Karena kata Ali, dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal merupakan hal biasa dan tidak ada yang salah. Karena hal tersebut, merupakan ciri khas KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan KPK.

"Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika. Di situlah kekayaan khazanah KPK, beda berpendapat itu baik untuk memastikan pengambilan keputusan akhir akan matang dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Ali.

Sebelumnya, Ali memastikan bahwa kelima pimpinan KPK secara kolektif kolegial sepakat mengambil keputusan memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK karena masa penugasannya berakhir 31 Maret 2023.

"Lima pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud," kata Ali.

Kelima pimpinan yang dimaksud, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.

Sehingga kata Ali, KPK menegaskan bahwa narasi yang dibangun oleh pihak tertentu seolah-olah diputuskan hanya oleh satu pimpinan saja adalah salah besar.

"Keputusan didasari karena masa penugasan dari Polri habis per tanggal 31 Maret 2023," kata Ali.

Ali membenarkan bahwa KPK tidak mengajukan perpanjangan terhadap Brigjen Endar untuk bertugas KPK. Akan tetapi, sebagai apresiasi atas pengabdiannya di KPK, maka diajukan promosi jabatan Direktur Penyelidikan di Polri.

"Surat usulan sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022," pungkas Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya