Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Karena Masa Tugas Habis, Semua Pimpinan KPK Sepakat Berhentikan Brigjen Endar

SELASA, 04 APRIL 2023 | 19:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Secara kolektif kolegial, lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat mengambil keputusan memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK karena masa penugasannya berakhir 31 Maret 2023.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pengambilan keputusan soal Brigjen Endar dilakukan secara kolektif kolegial.

"Lima pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (4/4).


Kelima pimpinan yang dimaksud, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.

Sehingga kata Ali, KPK menegaskan bahwa narasi yang dibangun oleh pihak tertentu seolah-olah diputuskan hanya oleh satu pimpinan saja adalah salah besar.

"Keputusan didasari karena masa penugasan dari Polri habis per tanggal 31 Maret 2023," kata Ali.

Ali membenarkan bahwa KPK tidak mengajukan perpanjangan terhadap Brigjen Endar untuk bertugas KPK. Akan tetapi, sebagai apresiasi atas pengabdiannya di KPK, maka diajukan promosi jabatan Direktur Penyelidikan di Polri.

"Surat usulan sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022," pungkas Ali.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya