Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Karena Masa Tugas Habis, Semua Pimpinan KPK Sepakat Berhentikan Brigjen Endar

SELASA, 04 APRIL 2023 | 19:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Secara kolektif kolegial, lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat mengambil keputusan memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK karena masa penugasannya berakhir 31 Maret 2023.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pengambilan keputusan soal Brigjen Endar dilakukan secara kolektif kolegial.

"Lima pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (4/4).


Kelima pimpinan yang dimaksud, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.

Sehingga kata Ali, KPK menegaskan bahwa narasi yang dibangun oleh pihak tertentu seolah-olah diputuskan hanya oleh satu pimpinan saja adalah salah besar.

"Keputusan didasari karena masa penugasan dari Polri habis per tanggal 31 Maret 2023," kata Ali.

Ali membenarkan bahwa KPK tidak mengajukan perpanjangan terhadap Brigjen Endar untuk bertugas KPK. Akan tetapi, sebagai apresiasi atas pengabdiannya di KPK, maka diajukan promosi jabatan Direktur Penyelidikan di Polri.

"Surat usulan sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022," pungkas Ali.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya