Berita

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 bank bjb/Ist

Bisnis

Naik Rp 104,55 per Lembar, bank bjb Tebar Dividen hingga Rp 1,1 T

SELASA, 04 APRIL 2023 | 16:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 digelar bank bjb secara hybrid di Grand Ballroom Trans Hotel Bandung, Selasa (4/4).

RUPST bank bjb ini dihadiri seluruh Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Banten, serta para pemegang saham publik.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengaku puas dengan capaian bank bjb. Ia menyebut, nominal deviden yang dibagikan kepada pemegang saham mencapai Rp 1,1 triliun.


“RUPS berjalan dengan lancar alhamdulillah. Performa bjb dari semua dimensi naik, cuma yang paling terpenting adalah pembagian deviden untuk para pemegang saham seri A, seri B juga naik total yang akan dibagikan disepakati Rp 1,1 triliun,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pada kesempatan tersebut, Kang Emil, sapaannya, memastikan RUPS bank bjb 2022 tidak ada pergantian SDM, baik jabatan komisaris maupun direksi.

Namun demikian, ia meminta bank bjb mulai berekspansi dengan perbankan lain. Hal itu demi mempertahankan Non-Performing Loan (NPL) yang berada di bawah rata-rata nasional.

“NPL-nya rendah di bawah rata-rata nasional, pertumbuhan kredit, aset dan lain-lain saya minta tahun ini mulai berekspansi lebih luas, baik bentuknya KUB dengan perbankan daerah lain atau akuisisi marger dengan perbankan lain,” tuturnya.

Pihaknya juga meminta untuk mengkaji tutupnya bank yang ada di Amerika Serikat. Apakah akan berdampak ke Indonesia khususnya bank bjb atau tidak. Terakhir, bank bjb diminta selalu mendukung pembangunan yang ada di Jawa Barat, seperti meminjamkan kredit-kredit infrastruktur.

“Sehingga pemerintah daerah kalau APBD-nya terkendala bisa pinjam dulu ke bjb dibayar di akhir tahun sehingga pembangunan bisa berlangsung dengan lancar,” tegas Kang Emil.

Sementara itu, Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi menyebut bank bjb berhasil membukukan laba hingga Rp 2,8 triliun di 2022.

Rasio kredit macet (NPL) terjaga di level 1,16 persen, dengan coverage ratio pada level 124,3%. Kinerja yang positif tersebut juga mengantarkan bank bjb untuk meraih berbagai penghargaan dari sejumlah lembaga.

"Hal Ini merupakan harmonisasi kerja sama yang solid dari seluruh insan bank bjb dalam berkontribusi menjadi penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah, juga untuk memperkuat eksistensi perseroan di dunia perbankan," ungkap Yuddy.

RUPST Tahun Buku 2022 membahas sejumlah agenda, di antaranya persetujuan atas laporan tahunan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022.

Kemudian memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota direksi atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Buku 2022.

Agenda lainnya adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan termasuk pembagian dividen untuk Tahun Buku 2022, yakni sebesar Rp 1,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 49,47% dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh bank bjb di Tahun Buku 2022 sebesar Rp 2,22 triliun.

Tahun buku 2022 bank bjb berhasil mencatatkan pertumbuhan laba yang berkualitas, sehingga dividen per lembar saham pun meningkat dari Rp99,11 menjadi Rp104,55.

RUPST telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada bank bjb dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2022.

Selain itu, terdapat pula agenda penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan, persetujuan dan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, persetujuan atas Rencana Resolusi (Resolution Plan) perseroan, perubahan anggaran dasar perseroan, dan pembatalan pengangkatan anggota Dewan Komisaris serta pemberhentian dan pengangkatan kembali Direksi Perseroan.

Sesuai dengan keputusan RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:

Jajaran Dewan Komisaris, Komisaris Utama Independen dijabat Farid Rahman, dan jajaran komisaris dijabat Muhadi, Setiawan Wangsaatmaja. Sementara Komisaris Independen dijabat Fahlino F. Sjuib, dan Diding Sakri.

Untuk jajaran direksi, Direktur Utama tetap dijabat Yuddy Renaldi; Direktur Konsumer dan Ritel, Suartini; Direktur Komersial dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Nancy Adistyasari; Direktur Operasional, Tedi Setiawan; Direktur Keuangan, Nia Kania; Direktur Kepatuhan, Cecep Trisna, dan Direktur Information Technology, Treasury & International Banking, Rio Lanasier.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya